-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Belum Berusia Enam Bulan, Proyek Jalan Lingkungan di Desa PON Rusak ALISSS Minta Kejari Sergai Turun Periksa

Redaksi
Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T12:49:09Z


SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kembali menuai sorotan. Proyek pembangunan jalan lingkungan dengan rabat beton di Dusun IV, Desa PON, Kecamatan Sei Bamban, yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, justru menimbulkan kekecewaan lantaran kondisinya sudah rusak meski belum berusia enam bulan.


Program yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sergai tersebut sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi waktu tempuh, serta menciptakan lingkungan yang lebih layak dan nyaman. Namun, hasil pembangunan jalan rabat beton di tiga titik—Gang Saudara, Gang Rukun, dan Gang Keluarga—dinilai jauh dari harapan. Keretakan terjadi di banyak bagian badan jalan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis.



Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp150 juta dari APBD Sergai Tahun 2025 itu dikerjakan pada Juli 2025, antara lain oleh CV Ameera Miqaila Salsabila. Namun, baru lima bulan selesai dibangun, permukaan jalan telah menunjukkan kerusakan signifikan berupa retak horizontal dan pecah di beberapa titik. Kondisi ini dipertanyakan masyarakat dan menjadi sorotan Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS).


Wakil Ketua Umum ALISSS, Jaliludin, menyampaikan bahwa pembangunan rabat beton semestinya dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi, sehingga mampu bertahan paling tidak 5 hingga 10 tahun. Ia menegaskan bahwa sebelum pengecoran, tanah dasar harus dipadatkan secara merata agar struktur beton stabil. Selain itu, ketebalan beton idealnya berada pada kisaran 10 hingga 15 sentimeter sesuai beban lalu lintas. Namun, hasil pengecekan lapangan oleh tim ALISSS menunjukkan indikasi pengerjaan yang tidak memenuhi standar tersebut.



Selain kerusakan pada badan jalan, warga juga mengeluhkan ukuran jalan yang dinilai terlalu sempit. Lebar konstruksi yang hanya berkisar 2 meter membuat dua kendaraan roda empat atau roda tiga tidak dapat berpapasan. Kondisi ini kerap menimbulkan kemacetan kecil dan ketidaknyamanan pengguna jalan. Masyarakat bahkan sempat melayangkan protes kepada pemerintah desa maupun pihak terkait.


Berdasarkan data volume pekerjaan yang diterima ALISSS, pembangunan jalan lingkungan di Gang Saudara menghabiskan anggaran sekitar Rp59 juta dengan panjang 72 meter dan lebar 2 meter. Di Gang Rukun, nilai anggarannya serupa untuk panjang dan lebar yang sama. Sementara Gang Keluarga menggunakan dana sekitar Rp45 juta untuk panjang 71 meter dan lebar 1,5 meter. Melihat kondisi fisik jalan yang sudah rusak, Jaliludin—yang akrab disapa OK Naok—meminta agar laporan segera disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai untuk diproses.


ALISSS Minta Kejari Sergai Periksa

Menurut ALISSS, kerusakan yang terjadi dalam waktu sangat singkat ini patut dicurigai dan berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun ketidaksesuaian pekerjaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), harus diusut tuntas. Jaliludin menegaskan pentingnya Kejari Sergai memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perkim Sergai dan pimpinan perusahaan pelaksana, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Desa PON, Andrianto, SP, mengatakan bahwa proyek tersebut tidak pernah dikomunikasikan atau dikoordinasikan dengan pihak desa. Ia mengaku turut menjadi sasaran kekecewaan warga, terutama kaum ibu yang menilai hasil pekerjaan tidak sesuai ekspektasi. “Saya tidak tahu-menahu soal pelaksanaan proyek itu, karena tidak ada koordinasi,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Perkim Sergai, M. Teddy Amsyari Siregar, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyebutkan bahwa proyek jalan lingkungan tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Ia memastikan bahwa setiap laporan kerusakan akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana sesuai ketentuan kontrak kerja.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+