-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Sumut Diduga Sarat Penyimpangan: Dana Dekonsentrasi Puluhan Miliar Raib, Peserta Bimtek Protes Tak Dibayar

Redaksi
Rabu, 12 November 2025, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T18:23:57Z


Medan, Selektifnews.com — Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Sumatera Utara kini menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan mencuat dalam pelaksanaan dan penyaluran dana dekonsentrasi yang kabarnya mencapai puluhan miliar rupiah. Dari pelatihan yang tidak profesional hingga peserta yang belum menerima haknya, semuanya menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Aroma ketidakberesan dalam program ini kian kuat seiring banyaknya laporan dari peserta kegiatan dan pendamping koperasi di lapangan.


Temuan awal berasal dari laporan masyarakat kepada tim investigasi media yang menyoroti percepatan operasional KDKMP di berbagai daerah di Sumatera Utara. Beberapa kegiatan pelatihan (bimtek) disebut-sebut hanya formalitas dan jauh dari standar profesional. Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa biaya pendaftaran bimtek di Parapat mencapai Rp10 juta untuk dua peserta, namun fasilitas yang diberikan jauh dari memadai. “Kami bayar mahal, tapi kegiatan kacau. Pemateri dari Dinas Koperasi pun tak hadir. Jadi uang itu sebenarnya lari ke mana?” keluhnya kepada wartawan.


Investigasi berlanjut ketika tim menemukan fakta lain di lapangan: para pendamping koperasi yang sudah bekerja sejak Oktober 2025 belum juga menerima honorarium bulanan maupun biaya transportasi sebagaimana dijanjikan. Salah satu pendamping mengungkapkan bahwa dalam salah satu kegiatan di Medan, Kepala Dinas Koperasi Sumut, Naslindo, menyebut dana dekonsentrasi yang digelontorkan mencapai Rp40 miliar ditambah Rp45 miliar dari provinsi. “Tapi kenyataannya sampai hari ini uangnya gak tahu ke mana. Kami kerja tanpa bayaran,” ujarnya kecewa.


Kondisi memanas ketika beberapa peserta dari Kepulauan Nias melakukan protes keras dalam acara bimtek yang digelar di Hotel Mercure Medan. Mereka menuntut penggantian biaya perjalanan yang sudah dikeluarkan hingga jutaan rupiah namun tak kunjung diganti. “Kami datang dengan ongkos sendiri. Katanya akan diganti, tapi sampai pulang gak ada sepeser pun,” ujar salah satu peserta dengan nada kesal. Suasana sempat ricuh sebelum panitia akhirnya menenangkan peserta.


Keluhan serupa juga datang dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut. Peserta bimtek mengaku belum menerima uang transport sebagaimana dijanjikan panitia. “Benar bang, seluruh pendamping belum ada yang cair. Di grup WhatsApp ramai dibahas, tapi gak ada kejelasan dari pihak dinas,” kata salah satu peserta sambil menunjukkan tangkapan layar percakapan grup mereka. Hal ini memperkuat dugaan bahwa realisasi dana dekonsentrasi tidak transparan dan tidak sampai ke sasaran.


Selain itu, sejumlah pengurus koperasi desa di beberapa daerah juga mengaku telah dimintai nomor rekening pribadi oleh pihak dinas dengan alasan pencairan biaya transportasi. Namun hingga kini, tidak satu pun dana tersebut mengalir ke rekening peserta. “Katanya mau dikirim langsung, tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami cuma bisa menunggu tanpa kepastian,” ungkap pengurus koperasi di Tapanuli.


Tim investigasi media masih terus menelusuri aliran dana dekonsentrasi sebagaimana disebut oleh Kadis Koperasi Sumut, Naslindo, yang sempat menjadi pemateri dalam kegiatan bimtek KDKMP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik tidak transparan dan potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana miliaran rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan koperasi desa.


Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan anggaran negara, yang disebutnya sebagai praktik “serakahnomics”. Menteri Keuangan Purbaya pun menegaskan bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik. Dengan kasus KDKMP Sumut yang kini mencuat, publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana dekonsentrasi agar kepercayaan terhadap program koperasi tidak hancur di tangan oknum.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+