![]() |
| Foto ilustrasi |
Binjai, Selektifnews.com – Seruan “Lapor Pak Kapolda!” kembali menggema dari warga Kota Binjai yang merasa geram atas terus beroperasinya sejumlah lokasi perjudian di wilayah mereka. Mereka menilai kondisi ini sangat ironis dan menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum, baik di tingkat Polda Sumut maupun Polres Binjai, belum menunjukkan tindakan tegas dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Keluhan warga semakin menguat seiring laporan bahwa lokasi-lokasi judi itu berjalan bebas tanpa hambatan.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa bukan karena aparat tidak mampu menindak, namun dugaan adanya permainan kotor membuat penindakan menjadi mandek. Berbagai spekulasi muncul di masyarakat, termasuk dugaan adanya aliran dana atau “upeti” yang diberikan para bandar kepada oknum tertentu sehingga aktivitas perjudian tersebut terkesan dibiarkan. Walau demikian, semua informasi tersebut masih sebatas laporan warga dan belum mendapat klarifikasi resmi dari aparat.
Warga juga menduga besarnya perputaran uang di lokasi perjudian menjadi faktor utama mengapa lokasi itu tetap bertahan. Menurut berbagai keterangan masyarakat, setiap tahun bisnis gelap tersebut disebut menghasilkan keuntungan hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan adanya distribusi keuntungan kepada oknum tertentu pun terus menjadi topik perbincangan publik, meski hingga kini belum ada bukti yang dapat dipublikasikan secara hukum.
Salah satu lokasi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah tempat yang dijuluki “Judi Las Vegas” di Jalan Rukam, Brahrang, Binjai Barat. Lokasi ini dianggap sebagai pusat terbesar aktivitas perjudian di daerah tersebut. Warga menilai keberadaan lokasi itu yang terus aktif memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membekingi dan memberikan perlindungan.
Informasi yang dihimpun kru media menyebutkan bahwa bisnis perjudian tersebut diduga dijaga oleh oknum dari sejumlah kelompok, termasuk ormas tertentu yang kerap menimbulkan intimidasi bila aktivitas perjudian itu dipertanyakan. Beberapa warga mengaku pernah mendapatkan teguran saat mencoba mengambil gambar atau menyoroti kegiatan di sekitar lokasi judi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran kru media, diketahui bahwa jenis perjudian seperti dadu kocok, tembak ikan, samkwan, hingga permainan lainnya masih berlangsung di kawasan Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Warga juga menyebut beberapa nama atau inisial seperti AJU, ASENG, hingga seorang wanita berinisial GYK sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun seluruh informasi tersebut tetap harus melewati proses verifikasi agar tidak menimbulkan kekeliruan.
Salah satu narasumber yang ditemui kru media mengatakan bahwa lokasi perjudian itu bukan hanya dikendalikan oleh satu pihak, tetapi diduga merupakan gabungan dari beberapa kelompok seperti yang disebut warga: Aju, Apeng, Ketua Acai, Aseng Kayu hingga Aseng Botot. Kerja sama antar kelompok tersebut diduga membuat lokasi perjudian semakin besar dan sulit tersentuh tindakan tegas.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi kepada para pihak yang diduga terkait masih terus dilakukan. Publik berharap Kapolda Sumut segera turun tangan dan memberikan kepastian hukum atas maraknya laporan masyarakat ini.










