-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

R-APBD Simalungun 2026: Angka Fantastis Tanpa Partisipasi Publik, Akankah Berpihak pada Rakyat?

Redaksi
Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T10:47:53Z


Kabupaten Simalungun bersiap menyongsong Tahun Anggaran 2026 dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang mencatatkan angka fantastis: total pendapatan daerah mencapai Rp. 2.423.385.283.491 dan belanja daerah sebesar Rp. 2.420.885.283.491. Namun, di balik gemerlap angka-angka tersebut, tersimpan pertanyaan krusial: sejauh mana masyarakat Simalungun dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan mereka?


Transparansi Anggaran: Mimpi atau Kenyataan?

Penyusunan APBD seharusnya menjadi momentum partisipatif, di mana masyarakat dapat menyuarakan aspirasi, memberikan masukan, dan mengawasi penggunaan anggaran. Namun, faktanya, proses penyusunan R-APBD Simalungun 2026 terkesan tertutup dan elitis, minim melibatkan partisipasi publik yang signifikan.


Akibat Minimnya Keterlibatan Masyarakat

Kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan R-APBD berpotensi menimbulkan sejumlah masalah serius:


1. Prioritas Anggaran yang Tidak Sesuai Kebutuhan Masyarakat:

Tanpa masukan dari masyarakat, anggaran cenderung dialokasikan berdasarkan kepentingan elit politik atau kelompok tertentu, sehingga mengabaikan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.


2. Potensi Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran:

Kurangnya pengawasan dari masyarakat membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran.


3. Rendahnya Akuntabilitas Pemerintah:

Tanpa partisipasi publik, pemerintah daerah cenderung kurang akuntabel dan berpotensi kurang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.


Suara Masyarakat: Kebutuhan yang Terabaikan?

Masyarakat Simalungun memiliki beragam kebutuhan mendesak, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup.


Namun, tanpa keterlibatan aktif dalam penyusunan anggaran, suara masyarakat berpotensi terabaikan dan prioritas anggaran tidak selaras dengan kebutuhan mereka.


Pesan Penting untuk Pemerintah Kabupaten Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun harus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam penyusunan anggaran. Libatkan masyarakat dalam setiap tahapan proses penyusunan Perda Anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.


Transparansi dan Partisipasi Publik: Kunci Pembangunan yang Berkelanjutan

Transparansi anggaran dan partisipasi publik adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Simalungun. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan anggaran, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


Jangan sampai R-APBD Simalungun 2026 hanya menjadi dokumen angka-angka yang jauh dari realitas dan kebutuhan masyarakat. Saatnya merajut anggaran yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan Simalungun yang lebih maju dan sejahtera.


Penulis: Buyung Irawan Tanjung

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+