-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Aktivis Soroti Nes Restobar & Premium Pool Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Menghadirkan Praktik Eksploitasi Perempuan

Redaksi
Jumat, 12 Desember 2025, Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-13T05:53:09Z

 


Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Aktivis Pemerhati Tempat Hiburan Malam, Hendri Surya Saputra, kembali mengkritisi maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan di Kota Pematangsiantar. Sorotan tajam kali ini tertuju pada Nes Restobar & Premium Pool yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Tempat hiburan tersebut menjalankan usaha restoran, karaoke, penjualan minuman keras hingga biliar, namun diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi yang berwenang.


Hendri menyebut, perkembangan pesat bisnis biliar di Pematangsiantar seharusnya dibarengi kepatuhan terhadap regulasi. Namun, kasus Nes Restobar & Premium Pool menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Ia menilai tidak boleh ada pembiaran terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin karena hal itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran lain.


Yang paling membuat prihatin, menurut Hendri, adalah adanya indikasi praktik trafficking di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari narasumber bernama Bedul, pengunjung yang menggunakan ruangan khusus (VIP) di lantai tiga disediakan fasilitas berupa pendamping perempuan muda dengan tarif mencapai jutaan rupiah untuk beberapa jam. Dugaan praktik tersebut, kata Hendri, sudah sangat meresahkan dan jelas melanggar hukum.


Nes Restobar & Premium Pool disebut telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Bangunan tiga lantai itu memiliki konsep berbeda pada setiap tingkatnya. Di lantai pertama, terdapat bar yang menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol dan diiringi musik DJ untuk menghidupkan suasana malam. Aktivitas tersebut tentunya membutuhkan perizinan khusus yang hingga kini diduga belum dimiliki oleh pengelola.



Sementara itu, lantai kedua digunakan sebagai area umum permainan biliar. Aktivitas biliar yang ramai pengunjung itu sebenarnya tidak bermasalah jika memenuhi aturan yang berlaku. Namun, karena seluruh kegiatan hiburan itu diduga tidak disertai izin usaha, maka operasionalnya dinilai berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Kota Pematangsiantar.


Di lantai tiga, ruangan VIP menawarkan suasana lebih eksklusif dengan fasilitas karaoke dan biliar pribadi. Menurut pengakuan Bedul, pintu ruangan itu dijaga karyawan Nes. Bedul juga menyebut bahwa kepada konsumen yang menggunakan ruangan VIP, pihak Nes menawarkan pendamping perempuan sebagai layanan tambahan, yang semakin mempertegas indikasi adanya praktik ilegal.


Bedul turut mengungkapkan bahwa apabila pengunjung ingin menambah jumlah perempuan pendamping di dalam ruangan, maka konsumen dikenai biaya tambahan sesuai permintaan. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung di lantai tiga bukan lagi sekadar layanan hiburan, tetapi telah mengarah kepada tindakan eksploitasi yang bertentangan dengan hukum.


Hendri mendesak pemerintah Kota Pematangsiantar dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional Nes Restobar & Premium Pool. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran perizinan, penjualan miras tanpa izin, hingga praktik eksploitatif tidak boleh dibiarkan. “Ini bukan hanya persoalan izin, tetapi tentang keselamatan perempuan dan kehormatan publik,” ujarnya. Ia berharap penertiban dan tindakan tegas segera dilakukan agar kasus serupa tidak semakin berkembang di kota tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+