-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Warga Keluhkan Buruknya Kinerja Pengaspalan Jalan Hotmix di Kelurahan Persiakan

Redaksi
Minggu, 21 Desember 2025, Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T14:14:05Z

 


Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Pulau Irian Lingkungan 04, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan proyek pengaspalan jalan hotmix yang dinilai dikerjakan asal jadi. Warga menyesalkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi, terhadap proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah tersebut.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025), bahwa pengerjaan pengaspalan jalan hotmix tersebut dilakukan pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Sabtu subuh pukul 04.00 WIB. Namun, hasil pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tercantum dalam kontrak kerja.


Menurut warga, lapisan aspal yang dikerjakan terlihat sangat tipis dan terkesan dikerjakan terburu-buru. Bahkan, beberapa bagian aspal yang baru selesai dikerjakan sudah mulai mengalami kerusakan ketika dilalui kendaraan, padahal belum lama selesai diaspal. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap daya tahan jalan tersebut.


Warga berharap agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana pemerintah benar-benar dikerjakan secara profesional dan berkualitas. Pasalnya, jalan merupakan fasilitas vital bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta menjadi urat nadi perekonomian warga di wilayah tersebut.


“Kalau hasil pengerjaannya seperti ini, tentu sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, sekaligus berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar warga tersebut. Ia menambahkan bahwa kualitas pekerjaan yang buruk menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.


Lebih lanjut, warga juga menegaskan bahwa apabila terbukti pengerjaan proyek pengaspalan hotmix tersebut tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Diketahui, proyek pengaspalan jalan hotmix di Jalan Pulau Irian tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Putra Tuban dengan nilai anggaran sebesar Rp316.895.000.


Sementara itu, wartawan Selektifnews.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Bidang Pengaspalan PUPR serta Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+