-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Intel Kodim 0204/DS Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kos-Kosan Kampung Jati Tebing Tinggi

Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T13:02:41Z

 

Intel Kodim 0204/DS Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kos-Kosan Kampung Jati Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Personel Intel Kodim 0204/Deli Serdang (DS) berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat sebagai bandar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos-kosan, Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.


Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NP alias Nanda (33), warga Jalan Kartini Gang Cempaka, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, serta AS alias Adam (33), warga Jalan Pelita Gang Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Informasi awal yang diterima Intel Kodim 0204/DS menyebutkan bahwa rumah kos-kosan di Kampung Jati kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan, beredar pula isu adanya dugaan keterlibatan oknum TNI yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, sehingga laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Kodim.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Dansub Intel Tebing Tinggi, Pelda MP Gultom, segera mengumpulkan personel Unit Sub Intel Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus memetakan situasi di lapangan sebelum dilakukan penindakan.


Sekitar pukul 17.50 WIB, Pelda MP Gultom bersama lima personel Unit Intel tiba di lokasi kos-kosan Kampung Jati dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah kamar kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta peredaran narkoba.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar ±1,40 gram, satu unit timbangan digital, satu tas hitam, satu gunting, satu mancis, dua skop, satu kompeng, ratusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp26.000, serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.


Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, AS alias Adam, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Hardinal yang berdomisili di Kampung Kurnia, Kota Tebing Tinggi. Informasi tersebut akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.


Meski tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI saat penangkapan berlangsung, Kodim 0204/DS menegaskan tetap memandang serius setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 


Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+