-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Pasca Desakan Masyarakat, Pemko Pematangsiantar Diminta Tegas Soal THM Lotta Drinks

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026, Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T15:54:12Z
Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat


Pematangsiantar, Selektifnews.com  -- Desakan berbagai elemen masyarakat agar Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, ditutup hingga kini dinilai belum mendapat respons tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Padahal, desakan tersebut mencuat kuat pasca terjadinya peristiwa meninggalnya seorang pengunjung di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.


Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematangsiantar menyampaikan kekecewaannya karena tuntutan penutupan THM Lotta Drinks belum ditindaklanjuti secara konkret. Menurutnya, Pemko seharusnya bersikap tegas demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.


“Sudah jelas ada peristiwa fatal dan keresahan warga. Kami sudah menyampaikan desakan secara terbuka, namun sampai sekarang belum terlihat langkah nyata dari Pemko Pematangsiantar,” ujar Ketua Gemapronadi kepada wartawan.


Gemapronadi menilai sikap diam pemerintah daerah justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, THM Lotta Drinks juga diduga belum mengantongi izin operasional yang lengkap, sehingga keberadaannya dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.


Selain persoalan perizinan, Gemapronadi menegaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut kerap menimbulkan gangguan kamtibmas. Keributan antar pengunjung disebut sering terjadi, terutama pada akhir pekan, dan dinilai berisiko memicu tindak kriminal.


“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang. Pemerintah jangan menunggu jatuh korban berikutnya baru bertindak,” tegasnya.


Tak hanya Pemko, Gemapronadi juga kembali mengingatkan Polres Pematangsiantar agar mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya. Penutupan sementara dinilai perlu dilakukan sampai seluruh persoalan hukum, perizinan, dan keamanan benar-benar jelas.


Sementara itu, desakan agar Bea Cukai Pematangsiantar turun melakukan pengawasan juga kembali disuarakan. Hal ini berkaitan dengan dugaan peredaran minuman beralkohol di THM Lotta Drinks yang perlu dipastikan legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.


Hingga berita ini diturunkan, Pemko Pematangsiantar belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya desakan penutupan THM Lotta Drinks. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi warganya.


Gemapronadi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan berencana menyampaikan aspirasi lanjutan melalui jalur resmi. Mereka berharap Pemko Pematangsiantar segera mengambil keputusan tegas demi menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+