-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Skandal RSUD Depati Hamzah Menggulung, Sikap Diam Wali Kota Dipertanyakan

Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T00:53:16Z
Prof Saparudin, Walikota Pangkalpinang


Pangkalpinang, Selektifnews.com – Polemik yang mengguncang RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tak kunjung menemukan kejelasan. Dugaan hubungan terlarang yang menyeret Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, kini menjalar menjadi persoalan yang lebih luas: sikap diam Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin. Rabu (29/1/2026).


Hingga berita ini diturunkan, orang nomor satu di Kota Pangkalpinang tersebut belum memberikan keterangan resmi apa pun, meskipun jejaring media KBO Babel Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) telah mengajukan permintaan konfirmasi secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).


Padahal, konfirmasi yang diajukan tidak sekadar menyoal isu personal. Sejumlah pertanyaan krusial dilayangkan, mulai dari apakah telah dilakukan pemeriksaan internal, kemungkinan penonaktifan sementara Direktur RSUD, dugaan konflik kepentingan dengan konsultan proyek, hingga peran Inspektorat dalam menegakkan etika dan disiplin aparatur sipil negara (ASN).


Namun hingga kini, Balai Kota Pangkalpinang memilih senyap.


Diamnya Wali Kota justru mempertebal kesan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang belum menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi krisis kepercayaan publik yang sedang membelit salah satu institusi layanan kesehatan paling vital di daerah tersebut.


Sebagai pemegang kendali tertinggi pembinaan dan pengawasan ASN di lingkungan pemerintah kota, Prof Udin memiliki otoritas penuh terhadap pejabat di bawahnya, termasuk Direktur RSUD Depati Hamzah. Dalam konteks ini, publik menilai sikap pasif bukan lagi sekadar persoalan komunikasi, melainkan cerminan kepemimpinan di tengah badai isu etik yang menyangkut jabatan strategis.


Peristiwa kegaduhan yang dipicu insiden ruang rawat inap terkunci—yang diduga melibatkan Direktur RSUD dan seorang konsultan proyek—tak bisa dipersempit sebagai urusan pribadi. Dimensi etika, disiplin ASN, hingga potensi konflik kepentingan jabatan menjadikannya persoalan publik yang menuntut respons cepat, transparan, dan berani.


Terlebih, RSUD adalah jantung pelayanan kesehatan masyarakat. Ketika kepercayaan publik terhadap pengelolanya goyah, dampaknya tak hanya pada reputasi institusi, tetapi juga pada rasa aman warga yang menggantungkan nyawa pada layanan kesehatan daerah.


Regulasi sejatinya telah menyediakan rambu yang jelas. Undang-Undang ASN mewajibkan setiap pejabat negara menjaga martabat dan integritas, sementara Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS membuka ruang penjatuhan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara. Namun tanpa komando politik dan administratif dari Wali Kota, seluruh mekanisme itu berisiko berhenti sebagai norma di atas kertas.


Ketiadaan pernyataan resmi dari Prof Udin pun memunculkan pertanyaan lanjutan di ruang publik: apakah Pemerintah Kota memilih menunggu isu ini mereda dengan sendirinya, atau terdapat pertimbangan lain yang membuat penegakan etika terkesan tertahan?


Dalam era keterbukaan informasi publik, sikap diam bukanlah netral. Diam adalah sikap, dan sikap itu akan ditafsirkan.


KBO Babel telah menjalankan prinsip *cover both sides* dengan mengajukan konfirmasi resmi. Namun hingga kini, jawaban belum datang. Publik pun menunggu: akankah Prof Udin tampil memimpin dan memulihkan kepercayaan, atau membiarkan polemik ini perlahan menggerus wibawa pemerintahan kota?


Waktu akan mencatat jawabannya. 


Reporter: Tim KBO Babel

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+