-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ironis Namun Jadi Bukti Nyata Pentingnya Himbauan Pencegahan Kebakaran, Tiga Rumah di Raja Maligas I Ludes Sehari Usai Peringatan Kapolres Simalungun

Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T21:15:58Z
Ironis Namun Jadi Bukti Nyata Pentingnya Himbauan Pencegahan Kebakaran, Tiga Rumah di Raja Maligas I Ludes Sehari Usai Peringatan Kapolres Simalungun


SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Sebuah peristiwa ironis sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran terjadi di Kabupaten Simalungun. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja, justru ludes dilalap api. Meski demikian, respons cepat jajaran Polres Simalungun berhasil menyelamatkan seluruh penghuni rumah, walaupun kerugian material ditaksir mencapai Rp150 juta.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa kebakaran ini membuktikan imbauan Kapolres bukanlah tanpa dasar. Menurutnya, ancaman kebakaran merupakan risiko nyata yang dapat terjadi kapan saja, terutama akibat kelalaian instalasi listrik.


Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari salah satu rumah warga. Hal ini dinilai sangat relevan dengan peringatan Kapolres Simalungun sehari sebelumnya yang secara khusus menyoroti bahaya korsleting listrik sebagai salah satu pemicu utama kebakaran rumah tangga.


Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang memimpin langsung penanganan di lapangan, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket, Kapolsek langsung menuju lokasi kejadian dengan prioritas utama menyelamatkan nyawa warga yang terancam.


Dalam peristiwa tersebut, diketahui para korban merupakan warga lanjut usia dan penghuni rumah yang sedang beristirahat. Korban utama, Nursaida br Tampubolon (76), berhasil diselamatkan warga meski api berasal dari kamar tempat ia beristirahat. Sementara dua rumah lainnya milik Relly Sitanggang (70) dan Mohammad Irfan (33) turut terdampak akibat rambatan api. Seluruh penghuni berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa korban jiwa.


Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan warga sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman api yang sempat membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah situasi terkendali, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang garis polisi dan melakukan pendataan serta pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian.


Berdasarkan keterangan dua saksi, Oka Bigmen Napitu (38) dan Budi Tumanggor (40), api pertama kali terlihat berasal dari dalam kamar korban utama dengan adanya percikan dari instalasi listrik. Untuk memastikan penyebab kebakaran, pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korsleting listrik sebagai penyebab utama kebakaran.


AKP Herison Manullang kembali menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Ia menyebut himbauan Kapolres Simalungun terbukti efektif dalam meningkatkan kewaspadaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh warga untuk segera memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan tidak menganggap remeh peringatan pencegahan kebakaran, demi menghindari tragedi serupa terulang di kemudian hari.


Rilis: Humas Polres Simalungun 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+