-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Isu Dugaan Ijazah Bermasalah Anggota DPRD Pematangsiantar Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Terbuka

Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T09:16:36Z
Isu Dugaan Ijazah Bermasalah Anggota DPRD Pematangsiantar Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Terbuka


Pematangsiantar, Selektifnews.com  -- Isu dugaan penggunaan ijazah bermasalah oleh salah satu anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial CL kembali menjadi perbincangan di ruang publik. Perhatian tersebut mencuat bukan karena dinamika politik praktis, melainkan karena hingga kini belum terdapat klarifikasi terbuka yang dinilai tuntas dan komprehensif kepada masyarakat. Padahal, persoalan administrasi pencalonan menyangkut syarat mendasar dalam proses demokrasi dan legitimasi jabatan publik yang dijalankan.


Sejumlah kalangan akademik dan pemerhati demokrasi menilai, tidak adanya penjelasan resmi yang final justru memperpanjang keraguan publik. Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, kejelasan administratif dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Ketika pertanyaan publik dibiarkan tanpa jawaban, ruang spekulasi pun semakin melebar.


Seorang pengamat kepemiluan di Kota Pematangsiantar menyebutkan bahwa persoalan ini seharusnya ditempatkan dalam kerangka transparansi, bukan asumsi tudingan. “Ini bukan soal benar atau salah, tetapi soal mengapa tidak pernah ada penjelasan resmi yang final dan terbuka kepada publik,” ujarnya. Menurutnya, pembiaran terhadap keraguan administratif berpotensi menciptakan preseden kurang baik bagi kualitas demokrasi lokal.


Pandangan serupa disampaikan J. Steven Gultom, mahasiswa Fakultas Hukum di Pematangsiantar. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi dan hukum pemilu, keabsahan syarat pencalonan merupakan elemen penting legitimasi jabatan publik. “Jika keraguan pernah muncul dan tidak pernah diselesaikan secara terbuka, maka secara teoritis legitimasi itu akan terus dipertanyakan,” katanya


Steven menilai, klarifikasi seharusnya dipahami sebagai mekanisme pemulihan kepercayaan publik, bukan serangan personal atau politik. Menurutnya, ketidakjelasan yang dibiarkan berlarut justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. “Dalam negara hukum, pembiaran terhadap keraguan administratif bukan solusi,” ujarnya.


Sorotan publik juga mengarah kepada DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar yang dipimpin Gusmiyadi. Sejumlah pihak berharap partai politik pengusung dapat bersikap terbuka dan menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas politik yang melekat pada partai sebagai institusi yang mengusung wakil rakyat.


Selain partai politik, Dewan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar juga didorong untuk menjalankan fungsi etik secara aktif. Kalangan mahasiswa menilai, dewan kehormatan tidak hanya berperan sebagai simbol kelembagaan, tetapi harus hadir ketika integritas lembaga legislatif menjadi perhatian publik. Penanganan etik yang transparan dianggap penting untuk menjaga marwah lembaga perwakilan.


Apabila tidak terdapat klarifikasi dan langkah konkret dalam waktu dekat, sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan menempuh jalur aspirasi terbuka, termasuk aksi demonstrasi dan penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk kontrol publik ketika jalur etik dan politik belum memberikan kejelasan.


Isu ini pun dipandang sebagai ujian konsistensi partai politik di tingkat daerah dalam menerjemahkan nilai-nilai integritas dan disiplin yang kerap disuarakan di tingkat nasional. Publik berharap, prinsip tersebut tidak berhenti sebagai narasi, melainkan tercermin dalam sikap transparan dan bertanggung jawab di semua level pemerintahan.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+