-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Percepat Action Plan Nasional, Kemenko Polkam dan KemenPPPA Perkuat Sinergi Atasi Kesenjangan Penanganan Eksploitasi Anak

Redaksi
Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T13:18:23Z
Percepat Action Plan Nasional, Kemenko Polkam dan KemenPPPA Perkuat Sinergi Atasi Kesenjangan Penanganan Eksploitasi Anak


Jakarta, Selektifnews.com — Tantangan penanganan kejahatan eksploitasi anak, khususnya eksploitasi seksual, kian kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital yang membuka ruang paparan luas bagi anak-anak terhadap berbagai konten berbahaya di internet. Kondisi ini menuntut langkah cepat, terkoordinasi, dan adaptif dari seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


Menjawab tantangan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Irjen Pol. Desman S. Tarigan, menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, pada Jumat (6/2/2026). Audiensi ini membahas penguatan kerja sama lintas sektor dalam penanganan Child Sexual Exploitation (CSE) sekaligus percepatan penyusunan action plan nasional.


Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), aparat penegak hukum, serta kajian International Justice Mission (IJM), skala persoalan eksploitasi anak di ruang digital tergolong besar dan mengkhawatirkan. Tingginya kerentanan anak belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem penanganan yang terintegrasi, terutama pada aspek identifikasi korban, perlindungan privasi, pemulihan psikososial, serta koordinasi antar-lembaga yang masih menyisakan kesenjangan.


Audiensi ini menjadi langkah krusial sekaligus wujud komitmen awal bersama dalam memperkuat upaya penanggulangan kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak yang terus meningkat. Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan arah kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar respons negara lebih cepat dan tepat sasaran.


“Pertemuan ini kita lakukan untuk menyelaraskan arah kebijakan di bidang politik dan keamanan, khususnya terhadap isu kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang. Ke depan, kita harus mampu mengakomodasi perkembangan pola kejahatan, termasuk eksploitasi berbasis digital dan lintas negara, agar kerangka koordinasi nasional menjadi lebih adaptif dan responsif,” ujar Irjen Pol. Desman S. Tarigan.


Diskusi lintas lembaga dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa eksploitasi seksual anak secara daring atau online sexual exploitation of children (OSEC) merupakan ancaman serius yang bersifat multidimensi, berbasis teknologi, dan melibatkan jaringan lintas negara. Kompleksitas ini menuntut pendekatan penanganan yang terstruktur, terkoordinasi, dan berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak.


“Fokus kita saat ini bukan lagi membahas isu secara umum, tetapi menyusun action plan yang jelas untuk pemantauan dan respons cepat. Untuk kasus lintas negara, perlu ada satu pintu koordinasi resmi agar penanganannya tidak terpecah-pecah dan berjalan efektif,” tegas Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan.


Meski kerangka regulasi dinilai relatif memadai, para peserta audiensi sepakat bahwa tantangan utama masih terletak pada mekanisme implementasi yang belum terintegrasi secara optimal. Proses peradilan yang berpotensi menimbulkan trauma ulang bagi anak, keterbatasan kapasitas aparat, serta belum seragamnya standar layanan pemulihan korban menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera ditangani.


Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak menegaskan pentingnya penguatan penanganan melalui penyusunan action plan yang konkret, peningkatan koordinasi nasional, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, serta penyediaan layanan pemulihan yang berorientasi pada trauma healing dan kepentingan terbaik anak. Kerja sama internasional juga dipandang penting sebagai sumber pembelajaran, namun tetap diarahkan untuk memperkuat sistem nasional yang tangguh dan responsif. Audiensi ini turut dihadiri oleh Komisioner KPAI, Karo Dalops Stamaops Polri, Wakil Direktur Tipidsiber Polda Metro Jaya, serta Peneliti dari International Justice Mission (IJM).


Reporter: Tim Selektifnews.com

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+