![]() |
| Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keluhan Warga, Massa Remaja Dibubarkan Secara Humanis |
Pematangsiantar, Selektifnews.com -- Polres Pematangsiantar menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan keluhan masyarakat terkait dugaan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Laporan tersebut diterima pada Kamis malam, 12 Februari 2026 sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, pengaduan awal diterima melalui layanan Call Center 110. Seorang warga berinisial AS melaporkan adanya sekelompok massa remaja yang berkumpul di lokasi tersebut dengan dugaan akan melakukan kegaduhan sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi pelapor maupun warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada SPKT dan satuan fungsi terkait di lingkungan Polres Pematangsiantar. Selain itu, personel piket dari Polsek Siantar Timur turut dikerahkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap kondusif.
Setibanya di Jalan Siatas Barita, personel kepolisian langsung melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian juga mengedepankan dialog dan komunikasi terbuka guna meredam potensi konflik. Pendekatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran bersama, terutama di kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
Selain pembubaran secara persuasif, pihak kepolisian juga memfasilitasi mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik. Rencananya, mediasi lanjutan akan menghadirkan unsur Muspika Kecamatan Siantar Timur untuk memastikan penyelesaian permasalahan berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.
IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dengan respons cepat tersebut, situasi di Jalan Siatas Barita dilaporkan kembali kondusif. Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang aman dan tertib.
Rilis: Humas Polres Siantar
Editor: Zulfandi Kusnomo










