-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Polsek Siantar Timur dan Damkar Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tomuan

Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T11:26:27Z

 

Polsek Siantar Timur dan Damkar Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tomuan


Pematangsiantar, Selektifnews.com  -- Personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar menunjukkan respon cepat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Pattimura Gang Tondang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sore sekira pukul 16.45 WIB, tepatnya di belakang SMAN 3 Pematangsiantar.


Pengecekan TKP dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur IPDA Syaiful Bahri Panjaitan, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel piket Polsek Siantar Timur. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi aman, mengumpulkan keterangan awal, serta mengantisipasi kemungkinan adanya dampak lanjutan akibat kebakaran.


Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh di TKP, titik api diduga berasal dari halaman belakang rumah korban. Sebelum kebakaran terjadi, anak dari pemilik rumah diketahui sedang melakukan pembakaran sampah di halaman belakang.


“Api diduga membesar dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan anak korban. Karena api semakin membesar, anak korban panik dan keluar rumah untuk mencari orang tuanya,” jelas IPTU Edy. Korban diketahui bernama Todos Diari M. Simanungkalit (53), warga setempat.


Pada saat kejadian, korban tidak berada di dalam rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sedang keluar rumah untuk menjemput istrinya pulang kerja, sehingga rumah dalam keadaan kosong ketika api mulai membesar dan melalap bangunan.


Sekira pukul 16.40 WIB, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 17.30 WIB.


Pasca pemadaman, Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan, S.H., bersama personel piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan lanjutan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.


IPTU Edy J.J. Manalu menegaskan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai ± Rp200.000.000. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Rilis: Humas Polres Pematangsiantar

Editor: Zulfandi Kusnomo

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+