![]() |
| Salah Paham Kunci Motor Berujung Maut, Pria di Huta Bayu Raja Tewas Dipukul Botol Bir |
SIMALUNGUN, SELEKTIFNEWS.COM – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kecamatan Huta Bayu Raja. Dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan, terduga pelaku berinisial BS (42) berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Peristiwa tragis ini dipicu kesalahpahaman sepele soal kunci sepeda motor yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Korban diketahui bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37), warga setempat. Insiden berdarah tersebut terjadi pada Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kafe di Nagori Pulo Bayu. Malam itu, korban bersama pelaku dan seorang saksi berangkat dari rumah menuju Cafe Situmorang dengan mengendarai dua unit sepeda motor untuk sekadar bersantai dan minum bersama.
Setibanya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Suasana awalnya berjalan biasa saja. Ketiganya menghabiskan waktu sekitar dua jam sambil berbincang dan menikmati minuman. Namun suasana berubah tegang ketika korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kunci sepeda motor tersebut sebenarnya sejak awal berada pada korban sendiri. Namun pelaku tersinggung karena merasa dituduh menyimpan kunci tersebut.
“Pelaku emosi dan langsung marah-marah. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu memukulkannya satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ungkap AKP Verry. Pukulan itu menyebabkan botol pecah dan korban mengalami luka serius di kepala hingga mengeluarkan darah cukup banyak.
Pemilik kafe sempat melerai dan menyuruh korban pulang. Dalam kondisi terluka, korban tetap mengendarai sepeda motornya meninggalkan lokasi. Diduga akibat luka di kepala dan kehilangan banyak darah, korban kehilangan kesadaran saat berkendara hingga terjatuh.
Rabu pagi (11/2/2026) sekitar pukul 06.50 WIB, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa menerima laporan kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. Di lokasi ditemukan sepeda motor Honda Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak di bahu jalan dekat parit. Namun korban tidak berada di sekitar kendaraan tersebut.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat benturan keras yang konsisten dengan pukulan menggunakan botol.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka BS di rumahnya pada hari yang sama. Barang bukti berupa pecahan botol bir hitam serta sepeda motor korban turut diamankan. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026. Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa emosi sesaat akibat kesalahpahaman kecil dapat berujung pada konsekuensi fatal yang merenggut nyawa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Rilis: Humas Polres Simalungun
Editor: Zulfandi Kusnomo










