-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Sorotan Tajam Penunjukan Dirut Patra Niaga: Dari Isu “Oplosan” B40 hingga Tengara Kartel Transportir

Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T12:02:14Z

 

Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Foto dok Pertamina Patra Niaga


JAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM – Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Keputusan korporasi tersebut dinilai kontradiktif dengan agenda reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicanangkan Presiden, bahkan disebut sebagai langkah mundur yang berpotensi menghambat upaya sterilisasi sektor energi dari praktik mafia migas yang selama ini menjadi sorotan publik.


Lembaga pengawas kebijakan publik, Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel), secara tegas menilai penunjukan tersebut sebagai preseden buruk bagi tata kelola energi nasional. Menurut Sentinel, mempertahankan figur dengan rekam jejak kebijakan yang dinilai problematik tidak sejalan dengan visi Presiden yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta pembersihan menyeluruh terhadap praktik-praktik tidak sehat di tubuh perusahaan pelat merah.


Sentinel juga menyoroti rekam jejak kinerja Mars Ega Legowo Putra pada jabatan-jabatan sebelumnya, baik saat menjabat sebagai Direktur Utama maupun ketika memegang posisi Direktur Pemasaran Regional yang membawahi operasional SPBU. Dalam periode tersebut, kinerjanya dinilai biasa saja dan cenderung kurang memuaskan. Sentinel mencatat maraknya kejadian kekosongan BBM di SPBU di berbagai wilayah strategis, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jawa, sebagai indikator lemahnya pengendalian distribusi dan perencanaan pasokan. Kondisi ini dinilai mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola operasional hilir yang seharusnya menjadi kompetensi utama pejabat pada level tersebut.


Dalam temuan lain, Sentinel mengungkap sengkarut yang mereka sebut sebagai “The Real Oplosan” pada program Biosolar B40 Performance. Direktur Eksekutif Sentinel menyebut adanya indikasi maladministrasi dalam pengadaan zat aditif yang melibatkan perusahaan Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa proses tender yang kompetitif. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pengadaan yang sehat dan berpotensi merugikan negara.


Lebih jauh, Sentinel mempersoalkan metode produksi Biosolar B40 yang dinilai jauh dari standar keselamatan dan mutu. Ronal Jefferson, Director of Policy Advocacy Sentinel, mengungkapkan adanya indikasi bahwa pencampuran aditif tidak dilakukan melalui proses blending terintegrasi di kilang, melainkan dicampur secara manual di tangki unit pelaksana. “Ini adalah praktik ‘oplosan’ skala industri yang berisiko menurunkan spesifikasi bahan bakar yang diterima konsumen, khususnya di wilayah Sumbagsel,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/2/2026).


Kritik Sentinel tidak berhenti pada isu mutu bahan bakar. Lembaga ini juga menyinggung kegagalan proyek digitalisasi 5.518 SPBU senilai Rp3,6 triliun yang berada di bawah supervisi direksi sebelumnya. Proyek yang semestinya menjadi benteng pengawasan distribusi BBM tersebut justru diduga mengalami rekayasa spesifikasi teknis pada mesin EDC, yang berpotensi menguntungkan vendor tertentu. Kegagalan digitalisasi ini dinilai berkorelasi langsung dengan masifnya kebocoran solar bersubsidi di lapangan.


Sentinel menilai lemahnya sistem pengawasan digital membuka ruang permainan disparitas harga antara solar subsidi dan solar industri. “Ada pembiaran sistemik di mana solar subsidi terus mengalir ke sektor perkebunan dan pertambangan ilegal. Kegagalan digitalisasi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi adanya ‘pintu belakang’ yang sengaja tidak dikunci rapat,” tegas Ronal. Di sisi lain, subsidi biodiesel B40 yang dikelola BPDPKS diperkirakan mencapai Rp46–47 triliun pada 2025, angka yang dinilai sangat rawan jika tata kelola hilir tidak dibenahi secara serius.


Isu strategis lain yang diungkap Sentinel adalah dugaan praktik kartel atau oligopoli dalam pengelolaan vendor transportasi BBM, baik kapal maupun mobil tangki, di lingkungan Patra Niaga. Proses pengadaan jasa transportasi disebut cenderung tertutup dan hanya berputar pada lingkaran vendor yang sama, sehingga menutup peluang persaingan usaha yang sehat dan efisiensi biaya distribusi. Atas dasar berbagai temuan tersebut, Sentinel mendesak Kementerian BUMN dan pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Mars Ega Legowo Putra, serta mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk proaktif mendalami indikasi pelanggaran demi memulihkan integritas Pertamina Patra Niaga dan melindungi aset negara.


Reporter: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+