Pematangsiantar, Selektifnews.com — Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat yang mengatasnamakan oposisi sipil menggelar aksi damai di sejumlah titik strategis di Kota Pematangsiantar. Aksi tersebut diikuti oleh gabungan elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, hingga warga dari berbagai kalangan yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2026).
Aksi dimulai sejak pagi hari dengan titik kumpul di kawasan Makam Pahlawan, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur. Massa aksi tampak membawa spanduk, poster tuntutan, serta selebaran berisi pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dari lokasi tersebut, massa kemudian melakukan long march menuju sejumlah kantor instansi pemerintahan dan penegak hukum di Kota Pematangsiantar.
Rute aksi damai itu meliputi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, hingga Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Sepanjang perjalanan, massa menyampaikan orasi secara bergantian yang berisi kritik terhadap kondisi pemerintahan daerah serta tuntutan agar berbagai dugaan persoalan hukum diusut secara terbuka dan transparan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi, Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19. Massa meminta DPRD Kota Pematangsiantar mengusut tuntas persoalan tersebut, terutama mengenai status lahan yang disebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut massa aksi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB dinilai bukan merupakan hak milik pribadi sepenuhnya, melainkan memiliki keterikatan terhadap negara. Karena itu, mereka mendesak DPRD dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, massa juga meminta DPRD Kota Pematangsiantar mengawal hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan mark up pengadaan lahan eks rumah singgah Covid-19. Dalam selebaran tuntutan yang dibagikan kepada peserta aksi, disebutkan bahwa dugaan pembelian aset senilai Rp14,5 miliar tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merugikan anggaran daerah.
Aliansi juga mendesak DPRD Kota Pematangsiantar menggunakan hak angket terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Tuntutan tersebut muncul karena massa menilai terdapat sejumlah persoalan pemerintahan yang hingga kini belum terselesaikan secara optimal dan membutuhkan evaluasi serius dari lembaga legislatif.
Dalam aksi itu, massa turut menyoroti sejumlah program prioritas daerah yang dinilai belum terealisasi dengan baik. Program-program yang disebut antara lain revitalisasi Pasar Horas, revitalisasi Stadion Sangnawaluh, peningkatan kualitas layanan RSUD dr Djasamen Saragih menjadi pusat layanan jantung dan stroke, hingga optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir.
Tidak hanya itu, massa juga mempertanyakan progres pembangunan ring road Kota Pematangsiantar serta optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir yang dinilai belum berjalan sesuai harapan masyarakat. Para peserta aksi menyebut berbagai program tersebut merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat dan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Di hadapan aparat dan sejumlah pejabat yang menerima aspirasi, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana yang mereka sebut berkaitan dengan mafia proyek, dugaan pencucian uang, serta dugaan korupsi di sejumlah instansi pemerintahan. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sorotan lain dalam aksi tersebut tertuju pada situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar. Massa menilai angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah tersebut semakin meresahkan masyarakat. Karena itu, mereka meminta aparat kepolisian meningkatkan langkah penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal yang dinilai semakin marak terjadi.
Secara khusus, massa aksi juga mendesak Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemukulan dalam Musyawarah Daerah (Musda) KNPI. Mereka meminta kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sepanjang aksi berlangsung, aparat gabungan dari Polres Pematangsiantar bersama Dinas Perhubungan tampak melakukan pengamanan dan pengawalan di sepanjang rute long march. Petugas mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan akibat pergerakan massa yang melintasi sejumlah jalan utama di pusat Kota Pematangsiantar.
Meski menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan sejumlah instansi, aksi berlangsung dalam situasi tertib dan kondusif. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara tanpa melakukan tindakan anarkis. Aparat keamanan juga tampak berjaga di titik-titik aksi untuk memastikan kegiatan berjalan aman hingga selesai.
Aksi damai Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat tersebut menjadi sorotan publik Kota Pematangsiantar karena memuat berbagai tuntutan terkait dugaan persoalan pemerintahan, hukum, hingga pembangunan daerah. Massa berharap seluruh tuntutan yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Kota Pematangsiantar demi terciptanya pemerintahan yang dinilai lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Zulfandi Kusnomo
