Bangunan SPPG di Sahkuda Bayu Tanpa Plang Proyek, Transparansi Dipertanyakan

 


Simalungun – Pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik karena tidak terlihat dilengkapi papan informasi atau plang proyek di lokasi pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pelaksanaan kegiatan, termasuk sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, serta legalitas pembangunan yang sedang berlangsung.

Secara prinsip, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah diharapkan mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Selain itu, dalam praktik penyelenggaraan jasa konstruksi, pemasangan papan informasi proyek umumnya menjadi bagian dari kewajiban administratif pelaksana kegiatan sebagai bentuk transparansi, sebagaimana diatur dalam pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta prinsip tertib penyelenggaraan konstruksi yang dibina oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejumlah instansi daerah dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan tersebut, antara lain Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Di sisi lain, apabila pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat, maka koordinasi juga dapat melibatkan Badan Gizi Nasional sebagai instansi yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi.

Papan informasi proyek pada umumnya memuat sejumlah data penting seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa pembangunan gedung SPPG di Nagori Sahkuda Bayu telah memenuhi ketentuan administrasi, perizinan, serta prinsip transparansi, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.