![]() |
| Foto Ilustrasi by AI |
Tebing Tinggi – General Manager (GM) PTPN IV Regional I Distrik Serdang 2 (DSER 2), Zulkarnaen Harahap, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi wartawan mengenai dugaan kasus tangkap-lepas pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) serta dugaan pengumpulan uang oleh oknum satuan pengamanan (satpam) yang disebut-sebut diberikan kepada salah seorang terduga pelaku pencurian.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas keamanan PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian TBS di Afdeling I Perkebunan Kelapa Sawit Rambutan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Induk Pengamanan PTPN IV Regional I yang berada di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Namun, muncul pertanyaan terkait proses penanganan terduga pelaku tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku disebut berhasil meninggalkan lokasi penjagaan meskipun saat itu berada dalam pengawasan petugas keamanan. Pos penjagaan tersebut diketahui dijaga oleh beberapa personel satpam, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan dan pengawasan yang diterapkan pada saat kejadian.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pengumpulan uang dari sejumlah anggota satpam yang kemudian disebut-sebut diberikan kepada terduga pelaku berinisial "B". Dugaan tersebut dikaitkan dengan arahan pihak tertentu di lingkungan pengamanan perkebunan. Hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak manajemen maupun pihak-pihak terkait.
Untuk memperoleh kejelasan atas informasi tersebut, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada GM PTPN IV Regional I, Zulkarnaen Harahap, melalui pesan singkat dan sambungan telepon WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV mengusung nilai-nilai budaya kerja BUMN yang dikenal dengan AKHLAK, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Di sisi lain, peran pers sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap institusi, termasuk BUMN, menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan penyampaian klarifikasi kepada publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Belum adanya tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait berbagai informasi yang beredar menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Namun demikian, seluruh dugaan yang beredar tetap harus dikedepankan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya penjelasan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau tanggapan dari pihak PTPN IV Regional I maupun pihak terkait lainnya, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Laporan: Endra Syafutra
Editor: Redaksi
