![]() |
| Foto Istimewa by AI |
Jakarta, Selektif News – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyoroti adanya kejanggalan dalam penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak selaras dengan perkembangan pasar global, sehingga sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit akan diperiksa untuk mengetahui penyebab turunnya harga yang diterima petani.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. saat berdialog dengan petani sawit pada Senin (9/6). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia justru menunjukkan tren kenaikan. Dengan kondisi tersebut, harga TBS di tingkat petani semestinya ikut mengalami peningkatan, bukan malah menurun.
Menurut Amran, pemerintah akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau praktik yang merugikan petani, pemerintah tidak akan ragu menyerahkan data perusahaan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan mengirimkan data mereka ke Polda, Kapolda, Kapolri dan pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Amran. Ia menilai fenomena yang terjadi saat ini merupakan sebuah anomali yang tidak memiliki alasan ekonomi yang dapat dibenarkan.
Selain kenaikan harga CPO dunia, Amran juga menyoroti menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang mencapai sekitar 10 persen. Menurutnya, kombinasi kedua faktor tersebut seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga TBS. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, yakni harga sawit petani mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Keluhan mengenai rendahnya harga TBS disampaikan langsung oleh sejumlah petani dalam dialog tersebut. Perwakilan petani dari wilayah Sumatera mengungkapkan bahwa harga TBS sempat turun hingga sekitar Rp2.100 per kilogram. Meski saat ini mulai berangsur pulih, harga yang diterima petani masih dinilai belum kembali ke tingkat yang semestinya.
Para petani menjelaskan bahwa harga TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) telah berada di atas Rp3.000 per kilogram. Namun di tingkat petani, harga jual masih berkisar antara Rp2.700 hingga Rp2.900 per kilogram. Perbedaan harga yang cukup lebar itu memunculkan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penetapan harga dan rantai distribusi yang terjadi di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Amran menyebut proses pemulihan harga sebenarnya sudah mulai terlihat. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Pertanian, harga TBS di Sumatera telah pulih sekitar 80 persen, sedangkan di Kalimantan mencapai sekitar 70 persen. Ia meminta seluruh pihak terkait segera mengembalikan harga ke level normal sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah, bahkan bila memungkinkan meningkat sekitar 10 persen mengikuti penguatan nilai tukar dolar.
Amran menegaskan bahwa harga TBS harus kembali mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur. Jika sebelumnya harga berada di kisaran Rp3.200 per kilogram, maka harus kembali ke angka tersebut. Begitu pula daerah yang sebelumnya memiliki harga Rp3.600 per kilogram, harus dikembalikan sesuai ketetapan yang berlaku agar petani tidak terus mengalami kerugian.
Sementara itu, pemerintah juga mulai menyoroti dugaan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penentuan harga TBS. Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Simanjuntak, mengungkapkan adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani menurun di tengah kenaikan harga CPO dunia. Untuk mengusut dugaan tersebut, Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta melibatkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan harga sawit sesuai mekanisme pasar yang sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi jutaan petani sawit di Indonesia.
Laporan: Tim Selektifnews.com
Editor: Redaksi
