Polres Pematangsiantar Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026, 29 Tersangka Diamankan

Suasana Konferensi Pers yang digelar Polres Pematangsiantar


Pematangsiantar, SelektifNews.com – Polres Pematangsiantar menggelar Konferensi Pers Hasil Akhir Operasi Antik Toba Tahun 2026 yang berlangsung di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika yang dilaksanakan selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026.


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH., MH., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun, SH., serta Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menyampaikan hasil penegakan hukum kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Marojahan Nainggolan, SH., KBO Satresnarkoba IPDA Ganda Sinaga, SH., Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Hezron A. Simarmata, S.Tr.K., Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Indrawan, S.Sos., serta seluruh personel Satresnarkoba yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.


Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Polres Pematangsiantar juga menampilkan para tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan gambaran nyata mengenai keberhasilan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.


Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro dalam keterangannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika. Capaian tersebut terdiri dari tujuh Target Operasi (TO) orang yang berhasil diungkap 100 persen, tujuh Target Operasi lokasi yang juga berhasil diungkap seluruhnya, serta empat kasus Non Target Operasi yang berhasil diungkap di luar sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.


Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi, didukung informasi dari masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga.


Dari total 18 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan sebanyak 29 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka diduga memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1.143,05 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 17 butir. Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan tersebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa dari ancaman penyalahgunaan sabu serta 17 jiwa dari penyalahgunaan ekstasi. Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.


Laporan: Tim Selektifnews.com 

Editor: Zulfandi Kusnomo