Warga Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan, Korban Desak Polres Simalungun Segera Bertindak

 

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terjadi penganiayaan 

SIMALUNGUN – Seorang warga Kota Pematangsiantar, MHD Muhsil Saragih, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Simalungun, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkannya. Hingga saat ini, korban mengaku belum melihat perkembangan yang signifikan terhadap laporan yang telah diterima oleh aparat penegak hukum tersebut.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/14/VI/2026/SPKT.POLSEK.GIRSIB yang diterbitkan Polsek Girsang Sipangan Bolon pada 3 Juni 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.


Dalam laporan yang dibuatnya, korban menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada malam hari saat dirinya berada di lingkungan RSUD Parapat. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan setelah terlibat adu mulut dengan beberapa orang di lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian wajah serta merasa terancam atas ucapan yang dilontarkan oleh pihak yang terlibat.


Korban menyebut bahwa peristiwa tersebut diduga terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, rekaman tersebut dapat menjadi salah satu alat bukti penting untuk mengungkap secara terang-benderang kronologi peristiwa yang sebenarnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, salah satu pihak yang dilaporkan disebut-sebut merupakan ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di wilayah tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun status hukum pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.


Korban berharap status sosial maupun jabatan seseorang tidak menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum. Ia meminta agar aparat kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan perlakuan yang sama terhadap setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.


"Kami hanya meminta kepastian hukum. Jika memang ada bukti rekaman CCTV yang dapat memperjelas kejadian, seharusnya hal itu segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum," ungkap korban kepada wartawan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Simalungun mengenai perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut. Korban bersama keluarga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian, sehingga perkara ini dapat segera memperoleh kepastian hukum yang adil dan transparan.

🛍️ SELEKTIF SHOP
Pilihan untuk Anda
Papan Bunga Mahkota
Papan Bunga E001
Rp400.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S001
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S002
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S003
Rp250.000
BELI SEKARANG