Balai Gakkum Sumatera dan Fakultas Hukum Univa Medan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kehutanan Melalui MoU

Balai Gakkum Sumatera dan Fakultas Hukum Univa Medan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kehutanan Melalui MoU


Medan — Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah Medan (Univa Medan), yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan pemahaman dan kapasitas di bidang hukum kehutanan.


Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., bersama Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, S.Sos., M.H., pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat antara dunia akademik dan institusi yang memiliki tugas dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sumatera.


Melalui kerja sama ini, kedua pihak membuka ruang pengembangan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa maupun personel Balai Gakkum Sumatera. Program tersebut antara lain berupa kegiatan magang praktis, kuliah umum, peningkatan kapasitas, serta sosialisasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempertemukan pengetahuan akademis dengan pengalaman praktis di lapangan, sehingga pemahaman mahasiswa terhadap proses penegakan hukum menjadi semakin komprehensif.


Dalam sambutannya, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan dukungan terhadap Fakultas Hukum Univa Medan apabila menjadikan Balai Gakkum sebagai salah satu lokasi penelitian bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa semester akhir. Ia juga membuka kesempatan bagi mahasiswa yang berminat mendapatkan pengalaman melalui program magang di lingkungan Balai Gakkum Sumatera. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademis yang bersentuhan langsung dengan praktik penegakan hukum dapat menjadi pengalaman berharga dalam mempersiapkan mereka memasuki dunia profesional.



Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah Medan, Nurhimmi Falahiyati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta dukungan yang diberikan Balai Gakkum Sumatera. Ia berharap kerja sama yang telah dituangkan dalam MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan konkret. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman kerja dan wawasan praktis yang relevan dengan bidang hukum yang mereka pelajari selama berada di bangku perkuliahan.


Lebih lanjut, kerja sama tersebut diharapkan menjadi hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua institusi. Fakultas Hukum Univa Medan dapat memperluas ruang pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, sementara Balai Gakkum Sumatera dapat memperoleh dukungan akademis dalam pengembangan kapasitas dan pemahaman hukum. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian tujuan bersama, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.


Kerja sama ini juga memiliki cakupan yang sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain mendukung peningkatan kualitas lulusan dan kompetensi tenaga pengajar, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan kebutuhan zaman dan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Interaksi antara akademisi, mahasiswa, dan aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teoritis sekaligus memahami dinamika penegakan hukum secara langsung.


Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bertema “Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penyidikan Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.” Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kolaborasi karena memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman mengenai kedudukan dan peran PPNS dalam proses penyidikan. Melalui kegiatan semacam ini, sinergi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi diharapkan semakin kuat serta mampu melahirkan generasi sarjana hukum yang memiliki wawasan akademis, pengalaman praktis, dan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup serta kelestarian hutan.


Laporan: Endra Syafutra 

Editor: Redaksi Selektif News 

🛍️ SELEKTIF SHOP
Pilihan untuk Anda
Papan Bunga Mahkota
Papan Bunga E001
Rp400.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S001
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S002
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S003
Rp250.000
BELI SEKARANG