Diduga Ada Tangkap-Lepas Pencuri Buah Sawit, Manajer dan PAPAM PTPN IV Regional I Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

 

Foto Istimewa 

Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Dugaan adanya praktik tangkap-lepas terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait penanganan kasus tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, seorang pria diduga pelaku pencurian TBS diamankan oleh petugas keamanan di area Afdeling I Kebun Rambutan. Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa menuju Pos Satpam Kantor Induk PTPN IV Regional I Kebun Rambutan yang berada di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Namun, muncul informasi bahwa terduga pelaku kemudian berhasil melarikan diri dari pos penjagaan meski sebelumnya telah diamankan oleh petugas keamanan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada Bambang, selaku Manajer PTPN IV Regional I Kebun Rambutan. Konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, mekanisme pengamanan terhadap terduga pelaku, serta dugaan adanya kelalaian petugas saat pelaku disebut berhasil melarikan diri dari pos penjagaan. Hingga berita ini disusun, pihak manajemen belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.


Selain kepada manajer kebun, tim media juga menghubungi Ananta, yang disebut sebagai PAPAM PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, melalui aplikasi WhatsApp. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pencurian tersebut serta alasan belum adanya informasi resmi kepada publik. Namun, hingga batas waktu pemberitaan, pesan konfirmasi tersebut juga belum memperoleh jawaban ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan.


Ketiadaan tanggapan dari kedua pejabat tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Awak media menilai sikap tertutup tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif, termasuk dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi dalam penanganan perkara tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak perusahaan agar tidak berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.


Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV pada prinsipnya memiliki kewajiban menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang bersifat terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan seperti rahasia dagang atau strategi bisnis yang dilindungi oleh hukum.


Tim awak media menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan masyarakat (DUMAS) secara langsung ke Kantor Operasional PTPN IV di Jalan Sei Batanghari No. 2, Medan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan agar perusahaan memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus dugaan pencurian sawit tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai transparansi penanganan perkara.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak Manajer maupun PAPAM PTPN IV Regional I Kebun Rambutan, Serdang Bedagai. Selektifnews.com tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak PTPN IV untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan akurat.


Laporan: Endra Syafutra

Editor: Redaksi

🛍️ SELEKTIF SHOP
Pilihan untuk Anda
Papan Bunga Mahkota
Papan Bunga E001
Rp400.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S001
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S002
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S003
Rp250.000
BELI SEKARANG