Judi Togel Diduga Marak di Desa Siaro Siborongborong, Warga Soroti Dugaan Pembiaran

 

Keterangan Foto: Ilustrasi suasana warung di kawasan pedesaan yang menggambarkan dugaan aktivitas perjudian togel yang menjadi sorotan dan keresahan masyarakat di wilayah Tapanuli Utara.

Tapanuli Utara — Maraknya dugaan peredaran togel dan praktik perjudian daring di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali menjadi sorotan. Aktivitas perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung di sejumlah titik tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.


Informasi yang diterima awak media ini menyebutkan, dugaan praktik perjudian togel terjadi di wilayah Kecamatan Siborongborong, tepatnya di Desa Siaro. Seorang warga berinisial L. Sihombing mengatakan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung di dua lokasi warung tuak yang letaknya saling berdekatan. Menurut keterangan warga, salah satu lokasi yang disebut menjadi tempat transaksi togel adalah warung tuak yang disebut bernama Bernat Hutasoit.


L. Sihombing mengungkapkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian togel tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan seolah tidak mendapatkan tindakan tegas. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena perjudian merupakan aktivitas yang dapat berdampak terhadap ketertiban sosial serta kehidupan ekonomi warga. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan secara objektif.


“Di Desa Siaro, persisnya di dua lokasi warung tuak yang saling berdekatan, salah satunya warung tuak Bernat Hutasoit, judi togel disebut bebas beroperasi. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seakan tidak tersentuh hukum,” ujar L. Sihombing sebagaimana disampaikan kepada awak media.


Warga juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Dugaan adanya pembiaran tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Apabila benar ditemukan praktik perjudian, masyarakat berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.


Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga telah dilakukan. Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Iwan Hermawan, S.H., saat dikonfirmasi awak media terkait informasi mengenai maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Taput, pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 19.05 WIB, disebut belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasat Reskrim terkait langkah kepolisian terhadap informasi dugaan perjudian tersebut.


Tidak adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum mendapatkan jawaban, terutama terkait apakah Polres Taput telah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas togel di Desa Siaro dan apakah telah dilakukan penyelidikan maupun pemantauan di lokasi yang disebutkan warga. 


Masyarakat berharap Polres Tapanuli Utara tidak mengabaikan setiap informasi mengenai dugaan perjudian yang disampaikan warga. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu. Awak media ini juga masih membuka ruang bagi pihak kepolisian, pihak yang disebut dalam informasi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas pemberitaan ini.


Kontributor: Harianto Siahaan

Editor: Zulfandi Kusnomo 

🛍️ SELEKTIF SHOP
Pilihan untuk Anda
Papan Bunga Mahkota
Papan Bunga E001
Rp400.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S001
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S002
Rp250.000
BELI SEKARANG
Papan Bunga Standard
Papan Bunga S003
Rp250.000
BELI SEKARANG