Medan — Kesempatan bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita menjadi Taruna dan Taruni kembali terbuka. Seleksi penerimaan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) tahun 2026 resmi dibuka, dengan masa pendaftaran yang berlangsung pada 18 hingga 30 Agustus 2026. Momentum ini menjadi kesempatan bagi lulusan SLTA atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari generasi muda yang memiliki semangat pengabdian kepada negara.
Pendaftaran tersebut ditujukan bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi pada materi sosialisasi, calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan lulusan SLTA/sederajat. Para peserta juga diingatkan agar mempersiapkan seluruh dokumen administrasi secara lengkap dan memastikan setiap data yang disampaikan benar serta sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan, Poltekimipas menyediakan enam pilihan Program Studi Diploma IV. Program tersebut meliputi Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, Bimbingan Kemasyarakatan, Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, serta Manajemen Teknologi Keimigrasian. Setiap calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu program studi, sehingga pilihan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang sesuai minat dan kesiapan masing-masing.
Tidak hanya mempersiapkan dokumen, calon peserta juga harus siap mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri dari enam tahapan. Tahapan tersebut meliputi administrasi dan masa sanggah, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT-BKN, kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Rangkaian tersebut dirancang untuk mengukur kesiapan peserta dari berbagai aspek, sehingga calon Taruna dan Taruni tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kondisi fisik, mental, psikologis dan keterampilan yang memadai.
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain surat lamaran, e-KTP, ijazah, akta kelahiran, dokumen keterangan belum menikah, SKCK, surat sehat, surat pernyataan, persetujuan orang tua atau wali, serta pas foto. Peserta disarankan melakukan pemindaian dokumen dengan jelas sebelum mengunggahnya ke sistem pendaftaran. Kelengkapan dan kesesuaian data menjadi hal penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah informasi mengenai proses seleksi. Dalam materi sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa seleksi dilakukan secara gratis, sehingga calon peserta diimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui pembayaran tertentu, jasa percaloan maupun jalur khusus. Prinsip seleksi yang transparan dan berdasarkan kemampuan peserta menjadi bagian penting yang harus dipahami oleh setiap calon pendaftar.
Bagi generasi muda yang telah lama memiliki cita-cita menjadi Taruna atau Taruni, kesempatan ini tentu dapat menjadi momentum untuk membuktikan kemampuan sekaligus mempersiapkan diri menuju dunia pendidikan kedinasan. Persiapan tidak hanya dilakukan menjelang pendaftaran, tetapi juga perlu mencakup kesiapan fisik, mental, administrasi dan kemampuan menghadapi setiap tahapan seleksi. Peserta juga diharapkan mengikuti informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan periode pendaftaran 18–30 Agustus 2026, calon peserta diharapkan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran. Informasi persyaratan dan format dokumen dapat diperiksa melalui portal resmi yang tercantum dalam materi sosialisasi, yakni catar.kemenimipas.go.id. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan, inilah saatnya mempersiapkan diri, melangkah dengan percaya diri dan mengikuti seluruh proses secara jujur. Menjadi Taruna atau Taruni bukan hanya tentang mengenakan seragam, tetapi tentang kesiapan belajar, disiplin dan mengabdi untuk bangsa dan negara.
Sumber: kemenimipas.go.id
Editor: Redaksi Selektif News
