![]() |
| KBO Reskrim Polres Samosir Ipda Darmono Samosir, S.H |
SAMOSIR – Dedikasi, disiplin, dan semangat pengabdian merupakan nilai penting yang harus melekat pada setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Di lingkungan Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, IPDA Darmono Samosir, S.H., menjadi salah satu personel yang memiliki perjalanan penugasan di sejumlah bidang penting kepolisian. Perjalanan kariernya, mulai dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aiptu) hingga menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), memperlihatkan proses panjang dalam menjalankan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Saat ini, IPDA Darmono Samosir diketahui mengemban tugas sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir berdasarkan informasi yang tersedia. Posisi ini memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi dan kelancaran pelaksanaan tugas reserse kriminal. Dalam penanganan perkara, ketelitian, kecermatan, kemampuan berkoordinasi, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab seorang personel kepolisian. Pengalaman yang diperolehnya selama bertugas di sejumlah unit kerja menjadi bekal berharga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum. Profesionalisme dalam menjalankan kewenangan menjadi salah satu nilai yang patut terus dikedepankan oleh setiap anggota Polri.
Sebelum menjalankan tugas sebagai KBO Satreskrim, Darmono juga disebut pernah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) dan Kepala Unit Identifikasi 2 Satreskrim Polres Samosir. Berbagai penugasan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pidana serta dukungan teknis dalam proses penyidikan. Setiap tugas memiliki tantangan tersendiri dan membutuhkan ketelitian dalam mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ditemukan. Pengalaman di sejumlah bidang tersebut memperkaya perjalanan kariernya sekaligus menggambarkan pentingnya kesiapan personel kepolisian dalam menghadapi beragam persoalan hukum. Dalam menjalankan tugasnya, prinsip profesionalitas, objektivitas, dan penghormatan terhadap hukum harus senantiasa menjadi pedoman utama.
Jejak pengabdiannya juga mencakup bidang tindak pidana tertentu. Ketika masih berpangkat Aiptu pada 2019, Darmono disebut pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Samosir. Bidang ini memiliki cakupan penanganan perkara yang beragam, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Persoalan seperti pembalakan liar membutuhkan perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan serta kehidupan masyarakat. Penanganan perkara semacam itu menuntut kecermatan dalam mengumpulkan bukti, koordinasi dengan instansi terkait, dan penerapan ketentuan hukum secara tepat. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan tugas Darmono dalam lingkup penegakan hukum.
Tidak hanya di bidang reserse, Darmono juga disebut pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Ps.) Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir pada periode 2024–2025. Penugasan ini berkaitan dengan pengawasan internal, pembinaan kedisiplinan, serta penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Fungsi Propam memiliki kedudukan penting dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan setiap personel menjalankan tugas berdasarkan aturan. Kepercayaan untuk bertugas di bidang tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan penugasan seorang anggota Polri dapat mencakup tanggung jawab yang beragam, mulai dari penegakan hukum terhadap masyarakat hingga pengawasan kedisiplinan di lingkungan internal institusi.
Penegakan disiplin dan pemeliharaan integritas merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap anggota kepolisian dituntut untuk menjunjung tinggi etika profesi, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Dalam konteks ini, pengalaman penugasan Darmono di bidang Propam dapat menjadi pengingat bahwa ketegasan dalam menjalankan aturan harus berjalan seiring dengan objektivitas dan tanggung jawab. Keteladanan seorang perwira tidak hanya diukur dari jabatan atau pangkat yang disandang, tetapi juga dari konsistensi dalam menaati aturan, kesediaan menerima evaluasi, serta komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum.
Selain sejumlah penugasan tersebut, Darmono juga disebut pernah menjalankan amanah sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Tugas pengawasan menuntut kemampuan berkoordinasi, memahami situasi, dan memastikan kegiatan kepolisian berlangsung sesuai prosedur. Beragam pengalaman di bidang reserse, pengawasan internal, dan kedisiplinan memberikan gambaran mengenai luasnya tanggung jawab yang pernah diembannya. Bagi seorang perwira, setiap penugasan merupakan kesempatan untuk memperkuat pengalaman, meningkatkan kemampuan profesional, dan memahami kebutuhan organisasi maupun masyarakat. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, integritas, serta penghormatan terhadap hukum merupakan prinsip yang layak dijadikan teladan oleh setiap personel kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Perjalanan karier IPDA Darmono Samosir, S.H., menghadirkan gambaran tentang dinamika pengabdian seorang anggota Polri yang pernah bertugas di sejumlah bidang dengan tanggung jawab berbeda. Dari penanganan tindak pidana tertentu, pidana umum, dan identifikasi hingga penugasan di bidang Propam serta pengawasan, setiap pengalaman memiliki peran dalam perjalanan profesionalnya. Sosok perwira yang patut menjadi teladan pada akhirnya adalah mereka yang mampu menjadikan pangkat sebagai amanah, jabatan sebagai tanggung jawab, dan kewenangan sebagai sarana untuk menegakkan hukum secara adil. Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis, setiap anggota Polri diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga keamanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penulis: Zulfandi Kusnomo
Editor: Zulfandi Kusnomo
