Pematangsiantar, Selektifnews.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar secara tegas menyerukan peringatan kepada Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, agar menghindari dan menindak segala bentuk praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, pada Rabu, 30 April 2025, kepada redaksi media.
Menurut Ronald, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap isu penempatan pejabat yang kerap menimbulkan polemik, terutama di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa jabatan publik seharusnya diisi oleh individu yang berintegritas dan memiliki kompetensi, bukan hasil dari transaksi politik atau ekonomi. "Kami menyerukan kepada Walikota agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan. Sebagai pemimpin, beliau harus memahami bahwa ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga tindak pidana yang mengancam kualitas pemerintahan," ujar Ronald.
Ronald mengingatkan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, UU tersebut harus menjadi landasan moral dan hukum dalam setiap pengambilan keputusan strategis oleh kepala daerah. “Semangat reformasi birokrasi harus dijalankan, bukan hanya menjadi slogan,” tambahnya.
Dampak dari praktik jual beli jabatan, lanjut Ronald, sangat luas. Salah satunya adalah munculnya pejabat yang tidak kapabel, yang berimbas pada buruknya pelayanan publik dan tidak tercapainya visi misi Walikota. “Jika jabatan dibeli, maka potensi pejabat yang tidak berkompeten sangat besar. Ini akan membuat program-program Walikota menjadi stagnan, bahkan gagal,” tegasnya lagi.
Meski demikian, GMNI Pematangsiantar tetap menunjukkan sikap optimis terhadap kepemimpinan Wesly Silalahi. Ronald menyebutkan bahwa pihaknya percaya Walikota memiliki integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada rakyat. “Kami yakin Pak Wesly adalah pemimpin yang bersih. Tapi kami tetap berkewajiban mengingatkan dan mengawasi demi masa depan Pematangsiantar,” katanya.
Ronald juga menyoroti pentingnya kompetensi dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan. “ASN harus memiliki kompetensi, bukan sekadar loyalitas. Mereka digaji dari uang rakyat, maka wajib bekerja melayani rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Dalam pernyataan penutupnya, Ronald menyatakan bahwa GMNI Pematangsiantar akan terus memantau dan mengawasi proses penempatan pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Ia bahkan menyatakan kesiapan organisasinya untuk turun ke jalan jika menemukan bukti adanya praktik kotor tersebut. “Kami tidak akan diam. Jika ada indikasi atau temuan praktik jual beli jabatan, kami siap turun ke jalan. Ini demi menjaga marwah pemerintahan dan hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan GMNI Pematangsiantar ini menjadi alarm moral bagi pemerintah daerah untuk tetap berada pada jalur yang bersih dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan. Publik kini menanti bagaimana langkah konkret Walikota dalam merespons peringatan serius dari kalangan mahasiswa tersebut.