Pangkalpinang, Selektifnews.com — Dugaan hilangnya sebagian isi paket dalam proses pengiriman oleh JNT Cargo Pangkalpinang kini berbuntut panjang. Bukan hanya soal kejelasan tanggung jawab dan penanganan keluhan pelanggan, namun juga menyeret dinamika komunikasi yang mencederai ruang kerja jurnalistik.
Kasus ini bermula dari laporan pelanggan yang merasa isi paketnya tidak lengkap saat diterima. Merespons laporan tersebut, tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) melakukan penelusuran langsung ke kantor JNT Cargo yang berada di kawasan simpang lampu merah Ramayana, Pangkalpinang, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Seorang staf bernama Yoga, yang mengaku sebagai admin, membenarkan bahwa laporan kehilangan tersebut memang telah tercatat di sistem pusat JNT di Jakarta. Namun, ketika diminta menghadirkan pimpinan cabang atau setidaknya memberikan akses kontaknya, Yoga berdalih bahwa pimpinan berada di Palembang dan ia tidak memiliki nomor kontaknya.
Respons Minim, Komunikasi Tertutup
Penelusuran lebih lanjut membawa tim media pada kontak seseorang bernama Pak Mul, yang menurut sumber internal adalah sosok yang bertanggung jawab terhadap operasional JNT Cargo Pangkalpinang. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pak Mul tidak membantah adanya insiden tersebut.
"Kasus ini sedang kami telusuri, Pak, karena informasinya paket mengalami kerusakan saat pengiriman sehingga ada kemungkinan tercecer. Kami sedang mencarinya dulu," ujarnya lewat pesan tertulis.
Ia mengklaim bahwa laporan telah disampaikan ke call center pusat dan meminta waktu dua hingga tiga hari untuk pencarian di gudang Jakarta. Jika barang tidak ditemukan, pelanggan akan dihubungi untuk proses ganti rugi.
Namun, ketegangan muncul saat wartawan KBO Babel meminta identitas resmi dan jabatan lengkap Pak Mul dalam konteks konfirmasi berita. Tanpa menjawab, ia malah menelepon dan berbicara dengan nada tinggi.
“Apa kepentingan saudara menanyakan nama lengkap dan jabatan saya? Apa kepentingan saudara?” bentaknya.
Penjelasan wartawan soal pentingnya identifikasi narasumber sebagai bagian dari prinsip perimbangan berita tak diberi ruang. Sambungan langsung diputus. Tak lama, nomor WhatsApp wartawan diduga diblokir, ditandai dengan perubahan status pesan dari dua centang menjadi satu.
Nomor Misterius dan Dugaan Tekanan
Yang lebih mengkhawatirkan, selang beberapa saat setelah kejadian tersebut, seorang wartawan KBO Babel menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berawalan 0812-8100-XXXX. Tanpa memperkenalkan diri secara jelas, pihak tersebut langsung mengonfrontasi wartawan soal pemberitaan.
“Assalamu’alaikum Zen. Saya mau konfirmasi perihal berikut. Dari sumber yang saya dengar, Bapak yang menyebarluaskan ini?” tulis pesan dari nomor misterius tersebut.
Wartawan KBO Babel, Zen, menanggapi dengan permintaan identitas dan kejelasan maksud. Namun, si pengirim justru balik bertanya, seolah mempertanyakan niat media yang menulis berita tersebut. Bahkan, ketika ditegaskan bahwa keberatan dapat disampaikan melalui hak jawab resmi, bukan tekanan personal, individu itu tetap menolak mengungkap identitasnya.
"Saya tidak akan menjelaskan apa-apa. Karena RM kami sudah menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam pencarian," katanya, sembari menyebut bahwa tidak ada diskusi lanjutan yang perlu dilakukan.
Pentingnya Etika Komunikasi dan Perlindungan Jurnalis
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai sikap korporasi terhadap publik dan terhadap pers. Tidak hanya minim keterbukaan dalam penanganan aduan, pola komunikasi yang mengarah pada intimidasi terhadap wartawan menambah buruk citra pelayanan perusahaan jasa ekspedisi tersebut.
Etika komunikasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan konsumen dan publik. Apalagi ketika peristiwa menyangkut keluhan pelanggan dan diliput oleh media, keterbukaan dan tanggung jawab adalah kunci utama. Menjawab dengan nada tinggi, memblokir kontak wartawan, hingga adanya dugaan tekanan dari pihak tidak dikenal memperlihatkan buruknya tata kelola komunikasi di lingkungan JNT Cargo Pangkalpinang.
KBO Babel menegaskan bahwa media selalu membuka ruang hak jawab. Namun, tekanan informal apalagi melalui jalur yang tidak sah merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Hingga berita ini diturunkan, tim KBO Babel masih mengupayakan konfirmasi lanjutan ke pihak JNT pusat untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Harapannya, kasus ini tidak hanya tuntas dalam pencarian paket, tetapi juga menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan dalam menghormati kerja-kerja jurnalistik dan konsumen secara adil dan profesional.
(M.Zen/KBO Babel)