-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

DPP KOMPI B Temukan Proyek Asal Jadi di Simalungun, Pangulu Tak Bisa Dihubungi – APH Diminta Bertindak Tegas!

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025, Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-25T03:23:07Z
Tim DPP KOMPI B dan awak media saat wawancara dengan TPK bermarga Sianipar 


Simalungun, Selektifnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melakukan investigasi terhadap proyek rabat beton yang dikerjakan di Nagori Teladan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (24/5/2025). Investigasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 tersebut.


Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang turun langsung ke lokasi bersama beberapa awak media, menemukan sejumlah kejanggalan yang cukup serius. Salah satunya adalah tidak adanya plank proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ketiadaan plank proyek menyalahi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.



Selain itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek, yang diketahui bermarga Sianipar, saat dikonfirmasi tidak mengetahui secara pasti berapa besar anggaran proyek serta isi Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dilaksanakan dengan perencanaan yang transparan dan profesional, bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


Tim investigasi juga mencatat bahwa pekerja proyek justru berasal dari luar desa, bukan tenaga kerja lokal seperti yang diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Bahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, pengecoran jalan rabat beton dilakukan tanpa bantalan, tanpa menggunakan besi penguat, dan diduga campuran coran terlalu banyak pasir. Sementara merek semen yang digunakan adalah “Merdeka”, bukan semen berkualitas seperti Semen Padang, yang umumnya dipakai dalam proyek jalan desa.



Kejanggalan lain yang mencuat adalah saat Ketua DPP KOMPI B dan awak media mencoba menemui Pangulu Nagori Teladan, Rayu Riduan Silitonga, untuk mengonfirmasi langsung perihal proyek tersebut. Namun, pangulu tidak berada di tempat dan hingga akhir investigasi tidak berhasil dikonfirmasi. Sikap tidak kooperatif ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kepemimpinan dan keterlibatan aparat desa dalam pengawasan proyek.


Hal yang paling mencengangkan, kata Henderson Silalahi, adalah saat TPK bermarga Sianipar mendekati dirinya dan awak media dengan maksud menyuap agar pemberitaan tentang proyek ini tidak dipublikasikan. “Udahlah lae, ini Indonesia, jadi tau sama tau ajalah,” ucap TPK tersebut sambil menyodorkan sejumlah uang. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses investigasi dan mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Dengan temuan ini, Henderson Silalahi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Unit Tipikor Polres Simalungun, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa.


“Kami dari DPP KOMPI B tidak akan tinggal diam. Semua bentuk penyimpangan dan dugaan korupsi akan kami kawal hingga tuntas. Dana desa adalah hak rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas Henderson. Ia juga menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke lembaga berwenang, termasuk Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tidak ada tindak lanjut yang serius dari aparat daerah.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+