![]() |
Foto Nuriyanto |
Pematangsiantar, Selektifnews.com – Beberapa waktu terakhir, masyarakat Kota Pematangsiantar dihebohkan dengan pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas tambang tipe C di kawasan Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Lebih mengejutkan, tanah yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas tersebut dikabarkan milik seorang oknum polisi. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud, ditemukan seorang pria bernama Nuriyanto (38), warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Pada Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, Nuriyanto menegaskan bahwa tanah tersebut bukan milik oknum polisi seperti yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya milik seseorang bernama Faidi, warga Jakarta, yang telah memberikan kuasa pengelolaan kepadanya.
"Tanah itu atas nama Faidi, orang Jakarta. Saya diberi kuasa untuk mengelolanya," ujar Nuriyanto kepada awak media. Ia menyayangkan munculnya informasi menyesatkan yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengelolaan tanah itu. “Jadi tidak ada keterlibatan oknum polisi di sini. Itu hoaks. Tanah ini dikuasakan ke saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nuriyanto menjelaskan bahwa aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di lokasi bukanlah kegiatan tambang seperti yang diberitakan. Menurutnya, pengerukan itu dilakukan semata-mata untuk meratakan permukaan tanah agar sejajar dengan jalan umum. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk pembangunan perumahan yang direncanakan akan dibangun di lokasi tersebut.
“Rencana ke depan, tanah ini akan dibangun perumahan, seperti halnya perumahan lain yang sudah ada di sekitar lokasi. Jadi bukan tambang,” jelasnya sambil menunjukkan lokasi yang sedang dalam proses pemerataan tanah.
Terkait adanya informasi yang menyebutkan pernah terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut, Nuriyanto juga membantah dengan tegas. Ia mengatakan tidak pernah ada penangkapan, melainkan hanya kunjungan dari beberapa petugas yang datang untuk menanyakan rencana kegiatan di lahan tersebut.
“Tidak pernah ada penangkapan di sini. Memang benar ada petugas datang, tapi mereka hanya bertanya soal rencana kegiatan saja, bukan melakukan tindakan hukum apa pun,” ungkapnya.
Nuriyanto pun berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai isu-isu yang beredar tanpa klarifikasi. Ia mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi informasi yang muncul, terutama yang belum dipastikan kebenarannya dan dapat mencemarkan nama baik seseorang atau institusi tertentu.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak berdasar. Proses pembangunan perumahan di kawasan tersebut akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan dan perizinan yang berlaku.