-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Tebing Tinggi , Tim Unit Intel Kodim 0204/ DS Ringkus Dua Warga Sipil Di Duga Pengedar Dan Penguna Sabu-Sabu

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025, Mei 25, 2025 WIB Last Updated 2025-05-25T01:11:34Z


Tebing Tinggi, Selektifnews.com -- Maraknya Peredaran Narkoba di kota tebing tinggi  membuat resah dan sangat meresahkan di masyarakat.  Komandan unit Intel Kodim 0204/DS memerintahkan Dansub Tebing Tinggi, untuk melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Danramil 13/TT untuk bersama sama melakukan penangkapan. 


Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Simalungun, tepatnya di lingkungan padat penduduk yang kerap dijadikan lokasi transaksi terselubung. Dari informasi yang dihimpun, kedua tersangka telah lama menjadi target pengawasan aparat karena aktivitas mencurigakan mereka yang terendus warga setempat.Sabtu, (24/5/25). 


Dua pria warga Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi diringkus oleh personel Unit Intel Kodim 0204/DS. Kedua pria tersebut diamankan Saat Hendak Melakukan Transaksi. Keduanya juga diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang belakangan ini marak meracuni masyarakat di wilayah tersebut dan,Penggeledahan dilakukan  di lokasi mendapatkan  barang bukti 1 kotak yang berada di depan tersangka isi dalam kotak tersebut  adalah sebagai berikut  :

1. 1 Paket besar

2. 18 paket kecil sabu

3. HP 2 unit Merek Oppo dan merek Nokia

4. 1 Alat hisap ( Bong )

5. 2 Alat bakar (Mancis)

6. 1 Kotak tempat menyimpan Narkoba 

7. Uang Tunai 110.000 Ribu Rupiah.

8. 1 Buah Dompet

9. 1 Buah KTP

10. 1 Buah Kaca pirek

11. 1 Jarum suntik 


Nama identitas tersangka ;

1. Nama: BDI

- Umur: 43 Tahun

- Alamat: Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi

- Pekerjaan: Wiraswasta


2. Nama: Andi Gunawan Saragih. 

- Umur: 36 Tahun

- Alamat: Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi

- Pekerjaan: Wiraswasta


Dua orang tersangka tersebut di bawa ke koramil 13/TT Kodim0204/DS beserta Barang buktinya jenis Sabu seberat 6,8 gram siap edar dan tersangka juga di ambil keterangannya untuk pengembangan lebih lanjut. 


Salah satu personel Unit Intel yang enggan disebutkan namanya  mengatakan, penangakapan ini  merupakan hasil pengembanggan dari informasi warga dan kami langsung menindak lanjuti dan berhasil mengamankan dua  pria yang di duga kuat sebagai pengedar dan sekaligus penggunaan barang haram,pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+