-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Soal Media Belum Terverifikasi dan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto: Paling Penting Wartawan Pedomani Kode Etik Jurnalistik

Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025, Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T00:58:10Z
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai Zuhari di Hotel The Jayakarta Jakarta,Selasa (20/5/2025).


JAKARTA, SELEKTIFNEWS.COM — Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto kembali menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berpijak pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terlepas dari status verifikasi media atau kepemilikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu disampaikan Totok usai menghadiri acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan: Peran RM Margono Djojohadikoesoemo dalam Pergerakan Kemerdekaan dan Pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia di Hotel The Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa malam (20/5/2025).


"Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan keberadaan teman-teman wartawan di daerah," ujar Totok kepada awak media sekitar pukul 22.53 WIB. Ia menyoroti bahwa verifikasi media, baik administrasi maupun faktual, memang penting sebagai proses pemantapan lembaga pers. Namun, bukan berarti media yang belum terverifikasi tidak dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya secara etis dan profesional.


Totok mengakui bahwa masih adanya media yang belum terverifikasi tidak serta-merta karena kualitasnya buruk, melainkan karena keterbatasan Dewan Pers dalam menjangkau dan memverifikasi semua media secara menyeluruh dalam waktu cepat. "Ada keterbatasan kami dalam proses verifikasi faktual. Tapi kami percaya, selama wartawan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, maka nilai profesionalismenya tetap terjaga," katanya.


Ia menambahkan, yang lebih penting dari sekadar status kelembagaan media adalah bagaimana wartawannya bekerja. "Wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, menjaga keselamatan informasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan berita yang benar, jauh lebih berarti bagi publik daripada sekadar label verifikasi," jelas mantan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers periode 2022–2025 itu.


Menyinggung persoalan UKW, Totok juga mengakui bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bukanlah hal mudah. Kegiatan tersebut membutuhkan tahapan, prosedur, dan biaya yang cukup besar, terutama untuk mendatangkan penguji yang kompeten dan tersertifikasi. “Saat ini, anggaran Dewan Pers juga sangat terbatas, sehingga pelaksanaan UKW tidak bisa dilakukan secara masif,” jelasnya.


Ia pun berharap para wartawan di daerah, khususnya yang belum mengikuti UKW atau media tempatnya bekerja belum terverifikasi, tidak patah semangat. "UKW dan verifikasi itu penting, tapi lebih penting lagi adalah bagaimana wartawan menjalani tugasnya dengan integritas. Kode Etik Jurnalistik itu pegangan utama,” tegasnya.


Totok mengungkapkan hal itu dalam dialog bersama Zuhari, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan kembali bahwa Dewan Pers tidak mempersoalkan status media, selama wartawan di lapangan tetap menjunjung profesionalisme dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan tertentu.


“Kalau semua wartawan menjalankan tugas dengan benar, menjaga independensi, akurasi, dan keadilan, insya Allah itulah yang terbaik untuk bangsa ini,” tutup Totok. Pernyataannya menjadi pengingat penting bahwa esensi jurnalistik bukan hanya pada administratif kelembagaan, tetapi pada moral dan tanggung jawab sosial yang diemban setiap jurnalis.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+