-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Heboh Napi Kabur di Pangkalpinang, Lapas Dikecam karena Tutup Mulut

Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T11:05:01Z
Zulfikar alias Zul, Napi yang kabur dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang


Pangkalpinang, Selektifnews.com – Masyarakat Bangka Belitung dihebohkan dengan kaburnya seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Informasi kaburnya narapidana bernama Zulfikar alias Zul ini mulai beredar luas pada Senin, 9 Juni 2025, melalui pesan berantai di grup WhatsApp yang turut menyertakan foto sang napi. Rabu (11/6/2025).


Dalam pesan itu, masyarakat diimbau agar segera melapor ke aparat berwenang jika mengetahui keberadaan Zul. Langkah ini memicu respons cepat dari warganet dan sejumlah komunitas warga, yang langsung membagikan ulang informasi tersebut demi mempercepat pelacakan.


Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Tuatunu Pangkalpinang, termasuk Kalapas yang berwenang, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pelarian maupun langkah pengamanan yang sedang diambil.


Sikap bungkam pihak Lapas memicu reaksi dari publik, terutama menyangkut hak masyarakat atas informasi dan keterbukaan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Tidak adanya kejelasan resmi membuat ruang spekulasi semakin liar. Beberapa pihak mempertanyakan sistem keamanan di dalam Lapas Tuatunu dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.


“Ini bukan sekadar kaburnya seorang napi, tapi menyangkut keamanan publik. Masyarakat punya hak tahu dan pihak Lapas wajib terbuka, bukan malah bungkam,” ujar salah seorang aktivis pemuda di Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya.


Hingga kini, keberadaan Zulfikar alias Zul belum diketahui. Sementara aparat kepolisian dan petugas Lapas diduga tengah melakukan pencarian secara intensif.


Keterbukaan dan penjelasan resmi dari Kalapas sangat dinanti, tidak hanya untuk menjawab keresahan publik, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang transparan. (M.Zen/KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+