-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Ketua GAMBESU Dukung Kejatisu Periksa Dana TPG Tahun 2024 di Sergai

Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T14:17:07Z


SERGAI, SELEKTIFNEWS.COM – Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), Sulaiman Zuhdi Panggabean atau yang akrab disapa Yudi Panggabean, menyatakan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dukungan ini disampaikan secara terbuka pada Kamis (12/6/2025), sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya pencairan hak guru.


Menurut Yudi Panggabean, dana TPG merupakan hak mutlak para guru yang diberikan oleh Pemerintah Pusat guna meningkatkan kompetensi, memajukan profesi guru, serta mendorong mutu pembelajaran di sekolah. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan TPG bukan hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan di daerah. “Jika hak guru seperti TPG ini ditunda atau tidak dicairkan tepat waktu, maka akan berimbas pada menurunnya motivasi dan semangat kerja guru,” ujarnya.


Ia menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan. "Untuk penegakan hukum dan menjaga integritas pengelolaan dana negara, Kejatisu harus segera turun gunung memeriksa segala indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk dana TPG tahun 2024 di Sergai," tambah Yudi.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah mencairkan dana TPG Triwulan IV (Oktober–Desember 2024) sebesar kurang lebih Rp20 miliar untuk sekitar 1.540 guru. Namun, menurut pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, masih terdapat 458 guru yang belum menerima haknya. Total dana yang belum dicairkan untuk kelompok ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.


Yudi menyebut bahwa ketidaksesuaian dan keterlambatan ini patut dicurigai dan harus segera diaudit. Ia juga mengajak Kejatisu untuk tidak hanya fokus pada dana TPG, tetapi turut memeriksa program-program pendidikan lainnya yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami juga mendesak pemeriksaan terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dari tahun 2022 hingga 2024,” tegasnya.


Menurut Yudi, ketidaktegasan dalam pengawasan terhadap dana-dana pendidikan membuka celah terjadinya penyalahgunaan dan ketidakadilan terhadap pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan manfaat. Ia menegaskan bahwa GAMBESU sebagai organisasi masyarakat yang peduli terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan publik akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.


“Kami tidak ingin guru-guru menjadi korban dari lemahnya tata kelola dan potensi permainan anggaran. Kami percaya, Kejatisu mampu bertindak profesional dan transparan dalam mengungkap segala bentuk penyimpangan, demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Yudi Panggabean dengan penuh semangat.


Dukungan terbuka dari tokoh masyarakat seperti Yudi Panggabean menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin peduli terhadap transparansi penggunaan dana publik, khususnya dalam sektor pendidikan. Semua pihak berharap, Kejatisu akan segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi hak guru yang terabaikan, dan kualitas pendidikan di Kabupaten Sergai dapat meningkat secara signifikan.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+