-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Temu Karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi Ricuh, Peserta Soroti Legalitas Panitia dan Dugaan Kepentingan Sepihak

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T10:46:11Z



Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Acara Temu Karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Sumatera Utara, pada Rabu (25/6/2025), mendadak berubah menjadi ricuh. Sekitar pukul 11.00 WIB, suasana sidang pleno kedua memanas usai salah satu peserta, Sapta, mempertanyakan legalitas kepanitiaan dan proses pelaksanaan yang dinilai tidak transparan dan tertutup.


Dalam forum terbuka, Sapta yang dikenal sebagai Fungsionaris Karang Taruna secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap kepanitiaan Temu Karya yang menurutnya dibentuk tanpa melibatkan unsur dari Karang Taruna tingkat kelurahan hingga kecamatan. "Kegiatan sebesar ini seharusnya melibatkan semua unsur. Ini malah seperti diputuskan secara sepihak dan sangat ditutup-tutupi," ujar Sapta, yang langsung memicu gelombang dukungan dan adu argumen dari peserta lain.


Ketegangan pun memuncak ketika sejumlah peserta mulai mempertanyakan undangan yang dianggap tidak jelas dan pemilihan panitia yang tidak melibatkan pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan. Adu mulut antara peserta dengan panitia pun tak terelakkan, memaksa panitia untuk menunda sementara jalannya acara demi meredakan situasi. Sidang pleno akhirnya dihentikan untuk beberapa menit guna menjaga ketertiban.


Kericuhan makin menjadi ketika Asnawi Mangku Alam, Ketua Caretaker Karang Taruna Kota Tebing Tinggi, mencoba memberikan penjelasan namun dianggap tidak memuaskan. Penjelasan tersebut justru dianggap sebagai bentuk pembenaran terhadap dugaan adanya pengkondisian dan konsfirasi demi kepentingan kelompok tertentu. Para peserta makin vokal mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme yang digunakan panitia dalam menyusun struktur acara ini.


Situasi yang makin panas membuat pihak panitia memutuskan untuk kembali menunda jalannya acara. Lewat pengeras suara, diumumkan bahwa kegiatan Temu Karya dihentikan sementara dan peserta diminta membubarkan diri demi menjaga kondusifitas. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, sidang pleno 3 kembali digelar dengan kehadiran terbatas. Anehnya, Ketua Panitia Rum Sitorus tak hadir karena merasa enggan terlibat dalam kisruh legalitas tersebut.


Menjelang sidang pleno 3 dimulai, Asnawi sempat menanyakan kesiapan forum untuk melanjutkan. Beberapa delegasi mengusulkan agar sidang ditunda karena formasi pimpinan sidang tidak lengkap. Delegasi dari Kecamatan Padang Hilir dan Bajenis secara tegas meminta agar sidang dipending hingga SK Caretaker dari Provinsi turun. Namun, permintaan ini diabaikan dan sidang tetap dilanjutkan secara sepihak, hingga memicu keributan kedua yang berujung pada pembubaran kembali sidang pleno 3.


Kekisruhan tak berhenti di situ. Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, beredar kabar di media sosial bahwa Jatmiko S.Pd terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kota Tebing Tinggi periode 2025–2030. Pemilihan ini diklaim cacat hukum karena dilakukan setelah forum dibubarkan dan dianggap sebagai hasil proses yang dipaksakan serta sarat kepentingan. Peserta menilai hal ini bertolak belakang dengan semangat Mars Karang Taruna yang berbunyi, “Karang Taruna milik kita semua,” bukan milik golongan tertentu.


Kejadian ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan organisasi sosial kepemudaan. Praktik-praktik yang tidak demokratis dinilai bisa merusak roh Karang Taruna sebagai wadah gotong royong dan kekeluargaan, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses regenerasi kepemimpinan di organisasi sosial tersebut.

(Endrasyah)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+