-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Audensi Dengan Kajari Tebing Tinggi, LSM STRATEGI Minta Kejaksaan Naikkan Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan ke Penyidikan

Redaksi
Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T07:05:56Z

 


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kasi Intel, Sai Sintong Purba SH, MH, menerima kunjungan audiensi dari pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) STRATEGI Kota Tebing Tinggi pada Senin pagi (28/7/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kasi Intel tersebut membahas perkembangan tindak lanjut laporan pengaduan (lapdu) dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Perdagangan dan UKM Kota Tebing Tinggi.


Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi menjelaskan bahwa penanganan lapdu dari LSM STRATEGI masih tetap berjalan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) termasuk dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. "Kami sudah memanggil sejumlah pejabat pada Dinas Perdagangan dan UKM, mulai dari Kepala Dinas, Kepala UPTD Pasar, serta pejabat-pejabat lainnya," ujar Sai Sintong.


Lebih lanjut, Sai Sintong menjelaskan bahwa dirinya baru beberapa minggu menjabat sebagai Kasi Intel dan telah diberikan surat perintah (sprint) oleh Kajari untuk menangani laporan tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, terutama karena sejumlah pihak yang dipanggil tidak hadir memberikan keterangan, termasuk pihak ketiga pengelola parkir khusus yang belum menyerahkan salinan kontrak kerja. Ia juga menambahkan adanya perbedaan keterangan antara Kepala Dinas dan Kepala UPTD yang menjadi perhatian serius.


"Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan ekspose laporan ini untuk diserahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebing Tinggi guna menentukan langkah lebih lanjut," kata Kasi Intel, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.


Sementara itu, Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan menyampaikan bahwa tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk menjalin kemitraan yang baik dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi serta mendapatkan informasi terkini mengenai tindak lanjut laporan yang telah mereka sampaikan beberapa bulan lalu. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut memiliki bukti kuat yang dapat diungkap jika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.


"Dengan menurunkan tim ahli, akan bisa diketahui nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan dana retribusi pasar dan retribusi parkir khusus. Apalagi dalam laporan keuangan Pemko Tebing Tinggi disebutkan bahwa selama dua tahun berturut-turut Dinas Perdagangan tidak menyetor retribusi parkir, serta gagal mencapai target penerimaan retribusi pasar," tegas Ridwan Siahaan, yang juga menjabat sebagai Ketua KBPP Polri Resor Tebing Tinggi.


Ridwan juga menambahkan bahwa LSM STRATEGI menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang diduga mengalami mark-up selama tiga tahun berturut-turut. "Realisasi kegiatan hanya dalam bentuk sosialisasi, tapi anggarannya cukup besar. Belum lagi soal kutipan kamar mandi di pasar, yang sampai hari ini tidak jelas ke mana disetor hasilnya," imbuhnya.


Menutup audiensi, Ridwan mendesak Kejaksaan agar serius menangani laporan ini. Ia mengingatkan agar tidak ada kesan bahwa laporan masyarakat diperlambat atau dikesampingkan. “Jangan sampai kami sebagai pelapor menganggap Kejaksaan sengaja memperlambat penanganan kasus ini. Kami minta laporan dugaan korupsi ini segera dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya dengan tegas, didampingi dua orang pengurus LSM lainnya.


Diketahui, laporan LSM STRATEGI dengan Nomor 115/LP-DPK/LSM STRATEGI/TT/IV/2025 telah disampaikan kepada Kajari Tebing Tinggi pada tanggal 11 April 2025. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, mereka kembali mengirimkan laporan tambahan pada 7 Juli 2025 melalui surat Nomor 116/LP-DPK/LSM STRATEGI/TT/VII/2025 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang memuat temuan baru atas kegiatan tahun anggaran 2022, yakni pelaksanaan Bazar UMKM City Ekspo di Padang dan Medan. (Endrasyah)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+