Tebing Tinggi, Selektifnews.com — Polemik mencuat di tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi menyusul viralnya pemberitaan terkait larangan peliputan oleh wartawan di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian. Polemik semakin meruncing ketika nama Wali Kota Tebing Tinggi disebut-sebut dalam larangan tersebut, tanpa adanya kejelasan resmi dari pihak terkait. Kamis, (17/7/2025).
Menanggapi situasi yang dinilai tidak sehat bagi iklim demokrasi dan keterbukaan informasi publik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tebing Tinggi, Yusuf Liandar Ginting, SH, angkat bicara. Ia meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Bulian untuk segera memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan yang dianggap mencatut nama Wali Kota.
“Saya minta kepada Plt Dirut Tirta Bulian untuk mengklarifikasi ucapan atau kebijakan yang seolah-olah membawa nama Wali Kota. Jangan sampai ini menjadi polemik yang berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Yusuf saat diwawancarai wartawan.
Yusuf menyayangkan beredarnya informasi bahwa wartawan harus mendapatkan izin dari Wali Kota untuk melakukan peliputan di area PDAM. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta mengabaikan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan. “Wartawan itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan juga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pernyataan yang mengaitkan peliputan tanpa izin sebagai pelanggaran Pasal 551 KUHP tentang masuk ke tempat tertutup tanpa izin. “Ini pernyataan yang sangat keliru dan tidak mendidik publik. PDAM adalah badan publik, dan keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, termasuk media,” jelasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Yusuf meminta agar Wali Kota Tebing Tinggi segera mengadakan konferensi pers terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak bias. Menurutnya, keterbukaan dari pihak pemerintah dan PDAM Tirta Bulian penting untuk meredakan situasi yang mulai memanas di tengah publik.
“Kami dari KNPI sangat menyesalkan informasi yang beredar dan menimbulkan keresahan, apalagi jika benar nama Wali Kota disebut-sebut. Ini bisa mencederai kepercayaan publik. Jadi, kami berharap ada klarifikasi resmi secepatnya,” ujarnya dengan nada serius.
DPD KNPI Kota Tebing Tinggi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk tetap menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan informasi namun tidak boleh takut terhadap tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. “Kita hidup di negara demokrasi, dan pers adalah bagian penting dari itu,” tutup Yusuf Liandar Ginting. (Endrasyah)