-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Jaringan Kartel Narkoba di Bangsal dan Lorong 7 Parluasan Diduga Kian Kuat, APH Dinilai Tak Berdaya

Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-07-31T03:21:03Z

 


Pematangsiantar, Selektifnews.com – Dugaan keberadaan jaringan kartel narkoba di Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, kembali mencuat dengan informasi terbaru mengenai pergantian anggota pengelola. Jika sebelumnya jaringan yang disebut-sebut dikendalikan oleh UH dibantu oleh Lolok, Zein, dan Kentung, kini diduga posisi pengelola gudang narkoba telah diambil alih oleh seseorang berinisial ZH yang dibantu oleh DH dan YP.


Pergantian struktur ini semakin menegaskan bahwa jaringan narkoba di kawasan tersebut diduga berjalan terorganisir dan masih sulit diberantas. Warga mengaku resah karena meskipun nama-nama baru mencuat, aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba di lokasi itu tetap berlangsung tanpa adanya penindakan yang berarti.


Tak hanya di Bangsal, jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh NS di Lorong 7 Parluasan dengan kaki tangannya yang dikenal dengan sebutan Fidel juga disebut-sebut masih beroperasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jaringan-jaringan tersebut memiliki pola regenerasi yang rapi sehingga semakin sulit disentuh aparat penegak hukum.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, kembali mendesak kepolisian dan BNNK Pematangsiantar untuk mengambil langkah tegas. “Kami menduga peredaran narkoba di Bangsal dan Lorong 7 Parluasan ini sudah sangat terstruktur. Pergantian pengelola gudang membuktikan jaringan ini serius, dan aparat harus lebih serius lagi,” tegasnya, Kamis (31/7/2025).


Menurut Henderson, perubahan susunan anggota jaringan UH menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkoba di Pematangsiantar membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. “Kami tidak ingin hanya pergantian nama, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Masyarakat butuh bukti bahwa negara hadir,” ujarnya.


Henderson menegaskan bahwa DPP KOMPI B akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar untuk menindaklanjuti informasi terbaru ini. Ia juga meminta dukungan penuh dari masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi mengenai perkembangan ini kembali memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. “Akan kami tindaklanjuti, bang,” tulisnya.


DPP KOMPI B menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Jangan sampai jaringan ini dibiarkan semakin kuat. Kami akan kawal sampai ada penindakan nyata,” pungkas Henderson Silalahi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+