-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kodim 0207/Simalungun Dukung Penuh Sinergi ETLE, Wujudkan Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Digital

Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T07:36:48Z


Simalungun, Selektifnews.com — Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan M. Han., Menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) antara Polres Simalungun, Pengadilan Negeri Simalungun, dan Kejaksaan Negeri Simalungun. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas, sekaligus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Simalungun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.


Pejabat yang Hadir di Antaranya, Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriono, S.E., M.Han., Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faojan M. Han, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., Kajari Simalungun Irfan Hergianto, S.H., M.H., Ketua PN Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., Para Kasi dari Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kasat Lantas IPTU Devi Siringoringo, S.H., S.Sos.


Tujuan Kerja Sama ETLE, Meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, Membangun sinergi antar instansi penegak hukum, Mendukung program digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum dan lalu lintas.


Letkol Inf Slamet Faojan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan TNI terhadap modernisasi pelayanan publik dan transparansi penegakan hukum di wilayah Kodim 0207/SML. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).


“Melalui ETLE, kita berharap masyarakat semakin taat hukum dan merasa dilayani dengan adil, transparan, serta profesional,” ujarnya.


Keberhasilan implementasi ETLE di Simalungun memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum berencana untuk melakukan sosialisasi intensif agar sistem ini dipahami dan diterima luas oleh publik.


Diharapkan, kerja sama ini menjadi tonggak awal perubahan besar dalam sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Simalungun. (Pendim0207/SML).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+