![]() |
Foto Ilustrasi |
BANGKA BARAT, SELEKTIFNEWS.COM — Tragedi kembali menghantui aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Bangka Barat. Seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan tambang yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di laut Cupat. Korban dikabarkan tenggelam saat melakukan penyelaman untuk menambang pasir timah dari dasar laut menggunakan metode ponton selam.
Hingga berita ini diturunkan, jasad korban belum berhasil ditemukan. Tim pencarian gabungan dari warga sekitar masih terus melakukan upaya penyisiran di lokasi kejadian. Situasi di sekitar perairan Cupat pun berubah menjadi mencekam, dipenuhi dengan kecemasan keluarga dan warga yang menunggu kepastian nasib korban.
Informasi yang dihimpun jejaring media KBO Babel menyebutkan bahwa aktivitas penambangan timah di perairan Cupat dilakukan menggunakan dua jenis metode: Ponton TI Apung jenis Tower/Gerbok dan Ponton TI Selam. Namun, ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, meski berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Sumber internal menyebut, metode ponton selam memang dianggap lebih cepat menghasilkan timah karena penambang langsung menyedot pasir dari dasar laut. Namun, metode ini juga jauh lebih berbahaya. Risiko kehilangan nyawa akibat arus bawah laut, kekurangan oksigen, hingga kerusakan alat selam kerap mengintai para pekerja tambang tradisional ini. PT Timah sendiri secara tegas tidak mengizinkan praktik penambangan selam, mengingat tingginya potensi kecelakaan kerja.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangka Barat terkait kejadian ini. Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan mengenai langkah hukum ataupun investigasi yang akan dilakukan atas kecelakaan tambang yang merenggut nyawa tersebut.
Tragedi ini kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal, terutama yang beroperasi di wilayah konsesi resmi namun tanpa prosedur yang sesuai. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa akibat aktivitas yang terang-terangan melanggar aturan ini?
Masyarakat menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dan pihak-pihak berwenang agar insiden serupa tidak terus terulang. Jangan sampai, laut Bangka Barat terus menjadi kuburan sunyi bagi para penambang yang terpaksa mengambil risiko demi sesuap nasi. (M.Zen/KBO Babel)