![]() |
Cafe Rasa Sayange yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Tiomas Travel |
PEMATANGSIANTAR, SELEKTIFNEWS.COM – Keberadaan Cafe Rasa Sayange yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Tiomas Travel dan hanya berjarak sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ilham, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai aktivitas hiburan di tempat tersebut sudah melampaui batas kewajaran karena tetap memutar musik keras hingga azan subuh berkumandang.
Sejumlah warga sekitar mengaku terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan cafe tersebut, terutama pada malam hingga dini hari. “Kami sudah sangat terganggu. Musiknya tetap keras, bahkan saat azan subuh sudah berkumandang. Ini sangat tidak menghargai waktu istirahat dan keberadaan masjid,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, Jumat (11/7/2025).
Warga menilai pihak pengelola cafe tidak memiliki etika sosial dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, apalagi mengingat letaknya yang dekat dengan rumah ibadah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga menurunkan kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Ilham.
Yang lebih disesalkan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah kota, Satuan Polisi Pamong Praja, maupun instansi terkait lainnya. “Sudah keterlaluan. Tidak ada tindakan, seolah-olah mereka dibiarkan bebas begitu saja,” ujar warga lainnya yang tinggal di Jalan Cipto.
Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, setiap pelaku usaha dilarang membuat kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya di malam hari. Juga merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, batas maksimal kebisingan pada malam hari adalah 55 dB. Jika melebihi batas tersebut dan berlangsung terus-menerus, dapat dikenakan sanksi administratif bahkan penutupan usaha.
Masjid Al-Ilham yang berdekatan dengan lokasi cafe tersebut juga terdampak. Jemaah merasa kesulitan untuk khusyuk dalam menjalankan ibadah, terutama salat tahajud dan subuh, karena masih terdengar dentuman musik dari arah cafe. “Kami bingung, ini wilayah ibadah atau hiburan malam?” ujar seorang jemaah dengan nada kecewa.
Warga berharap Wali Kota Pematangsiantar dan DPRD turun tangan serta memberikan tindakan tegas. Mereka meminta agar jam operasional cafe dibatasi dan tingkat kebisingan ditertibkan. Jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan, beberapa organisasi islam berencana akan menyampaikan aduan resmi ke DPRD Kota Pematangsiantar.
“Jangan tunggu warga bertindak sendiri. Kami butuh ketenangan, dan itu adalah hak kami sebagai warga negara,” tegas salah seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut.