-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Personel Intel Kodim 0204 DS Dan Koramil 01 Sunggal Ciduk 2 Pengedar Sabu Di Desa Payageli

Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025, Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T04:27:09Z

 


Deli Serdang,  Selektifnews.com -- Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 01/Sunggal melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di Gang Al Rohani Dusun 1, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025) sekira pukul 16,23 WIB


Pelaku yang diamankan berinisial PK alias Otoy (27) warga Jalan Veteran pasar 8 Helvetia, Kab. Deli Serdang dan TS alias Taufan (33) warga Dusun 1 Desa Payageli, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1,6 gram sabu dari saku celana TS alias Taufan dan 1,3 gram sabu siap edar dari saku celana PK alias Otoy, dompet kecil warna merah jambu, 2 buah alat hisap sabu (Bong), 3 buah sekop (alat sendok sabu-sabu), uang tunai Rp 90.500,- (Sembilan puluh ribu lima ratus rupiah), jam tangan merk Lasika warna hitam, 1 buah mancis, 2 buah plastik klip, timbangan digital dan 1 buah kaca pirex


Berawal dari laporan masyarakat, terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba di sekitar Gang Al Rohani Dusun 1 Desa Payageli.


Selanjutnya Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma Wendy Trio melaporkan hasil Informasi tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra


Danunit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra memerintahkan Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma Wendy Trio untuk melaksanakan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu yang dimaksud.


Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma Wendy Trio melaksanakan Brifing terhadap Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS dan Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bergerak untuk menindaklanjuti informasi dari warga menuju lokasi yang dimaksud


Personel Unit Intel Kodim 0204/DS DPP, Lettu Inf Hendra tiba di Gang Al Rohani Dusun 1 dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba dikarenakan terlihat adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu. 


Pada saat penangkapan, para pelaku sebanyak 6 orang yang memegang senjata tajam jenis parang berhasil melarikan diri dan personil Kodim 0204/DS berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang mengantongi narkoba jenis sabu


Terduga pengedar narkoba serta barang bukti dibawa ke Koramil 01/SGL untuk diambil keterangan singkat. Terduga pengedar dan pengguna serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.


Penangkapan terduga pengedar dan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 01/Sunggal merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah meresahkan dan merupakan komitmen perang terhadap narkoba.

 

Endra syah

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+