Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Polemik baru muncul di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi setelah pernyataan kontroversial dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Hadi Sucipto. Dalam pernyataannya yang dimuat oleh salah satu media pada 25 Juli 2025, Hadi menyebut bahwa tarif air hanya diturunkan sebesar 20 persen. Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan perintah langsung dari Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Irdian Saragih, yang sebelumnya meminta agar tarif restribusi dikembalikan ke kondisi semula sebelum kenaikan tajam awal tahun lalu.
Seperti diketahui, pada 27 Mei 2025, Wali Kota Tebing Tinggi telah secara tegas mencopot Direktur PDAM sebelumnya, Khoiruddin, karena dinilai telah meresahkan masyarakat dengan kebijakan menaikkan tarif air secara drastis hingga 144,30 persen. Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menunjuk Hadi Sucipto sebagai Plt Direktur dengan mandat khusus untuk menormalkan tarif pembayaran air kepada masyarakat.
Namun, keputusan Hadi Sucipto yang hanya menurunkan tarif sebesar 20 persen dianggap tidak sejalan dengan instruksi Wali Kota. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Plt Direktur baru justru telah membangkang terhadap kebijakan kepala daerah. Sekretaris DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Tebing Tinggi, Amarulah, turut angkat bicara menyoroti persoalan ini. “Jika hanya diturunkan 20 persen, artinya tarif masih tetap lebih tinggi dari sebelum kenaikan. Ini jelas bukan normalisasi, ini pembangkangan,” tegasnya pada 28 Juli 2025.
Tak hanya soal tarif, kebingungan juga muncul terkait fasilitas laboratorium pengujian kualitas air. Dalam pernyataannya, Hadi Sucipto mengaku bahwa PDAM belum memiliki fasilitas laboratorium yang layak. Namun, informasi berbeda justru datang dari internal PDAM sendiri. Seorang pegawai mengungkapkan kepada wartawan bahwa fasilitas laboratorium sebenarnya sudah tersedia, hanya saja tidak ada tenaga ahli yang kompeten di posisi tersebut. “Dulu ada orangnya, tapi sekarang kosong. Laboratoriumnya ada, kok,” ungkap sumber internal tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi permainan dalam pengadaan alat laboratorium baru. Amarulah pun menambahkan bahwa hal ini perlu diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait agar tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat. “Jangan sampai ketidaktahuan dijadikan alasan untuk belanja alat baru yang sebenarnya tidak diperlukan,” tambahnya.
Di sisi lain, para pegawai PDAM juga merasa tidak mendapatkan manfaat apapun dari kenaikan tarif yang diberlakukan sejak masa kepemimpinan Khoiruddin. Sejumlah pegawai mengaku kepada media bahwa hingga kini belum ada peningkatan kesejahteraan, seperti tambahan insentif atau tunjangan kinerja. “Kenaikan tarif besar-besaran kemarin, tapi kami sebagai pegawai tidak merasakan hasilnya,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menambah panjang daftar keluhan terhadap manajemen PDAM Tirta Bulian. Wali Kota sebagai pemilik kewenangan tertinggi terhadap BUMD tersebut diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan manajemen benar-benar berpihak pada masyarakat. Tidak hanya soal tarif, namun juga soal transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan dasar air bersih yang merupakan hak seluruh warga Tebing Tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemko Tebing Tinggi maupun dari Plt Direktur Hadi Sucipto terkait desakan dari berbagai pihak untuk meninjau ulang kebijakan tarif dan isu fasilitas laboratorium tersebut. Masyarakat kini menunggu ketegasan dari Wali Kota Irdian Saragih untuk memastikan PDAM Tirta Bulian kembali berpihak kepada kepentingan publik.