-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Dana OPLA Diduga Dikorupsi, Petani di Empat Desa Serdang Bedagai Menjerit

Redaksi
Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T12:03:47Z


Serdang Bedagai, Selektifnews.com – Dugaan aliran dana OPLA (Optimalisasi Lahan) yang tidak tepat sasaran mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Program bantuan OPLA Tahun 2025 yang dikucurkan ke Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) "Maju Bersama" sebesar 70 persen atau Rp630 juta dari total anggaran, diduga tidak sepenuhnya didistribusikan kepada para petani di empat desa penerima manfaat. GP3A Maju Bersama yang dikomandoi oleh Hartono dan Sarwiyono, menjadi sorotan setelah laporan dari sumber terpercaya menyebutkan adanya kejanggalan dalam pembagian dana bantuan tersebut.


Dana bantuan tersebut seharusnya dialokasikan ke empat desa dengan rincian: Desa Pematang Kuala sebesar Rp107 juta, Desa Bogak Besar Rp173 juta, Desa Sentang Rp173 juta, dan Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin sebesar Rp202 juta. Namun, menurut penuturan sumber dari masing-masing desa, angka yang diterima oleh petani jauh di bawah jumlah yang seharusnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengelolaan dana oleh pengurus GP3A Maju Bersama.


Di Desa Mangga Dua, misalnya, Kepala Dusun III Uli mengakui hanya menerima Rp70 juta dari total Rp202 juta yang seharusnya mereka dapatkan. Dana tersebut diberikan oleh Sekretaris GP3A, Sarifudin, yang akrab disapa Pak Sarif. Dana itu pun hanya dibagikan kepada 20 pemilik jetor (alat pengairan sawah), bukan kepada petani penerima manfaat secara langsung. Dari jumlah Rp70 juta tersebut, hanya Rp36 juta yang disebut telah dibagikan ke pemilik jetor, sementara sisanya tidak diketahui dengan jelas penggunaannya.


Situasi serupa terjadi di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu. Kepala Dusun 7, Saudara Surya, menyatakan bahwa dari dana Rp173 juta yang seharusnya diterima, ia hanya memperoleh Rp48 juta dari Sekretaris GP3A, Sarifudin. Dari jumlah itu, masyarakat hanya menerima Rp100 ribu per unit jetor, sementara sisa dana masih berada di tangan Surya. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa dana OPLA tidak disalurkan sesuai peruntukannya.


Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi di Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu. Saudara Samsul, yang dikenal sebagai perwakilan P3A desa, menyatakan hanya menerima Rp48 juta dari Sarifudin, dari total Rp173 juta yang seharusnya diterima. Bahkan hingga saat ini, menurut warga, belum ada dana yang benar-benar disalurkan kepada petani. Saat dikonfirmasi, Samsul hanya menyampaikan bahwa bantuan baru disalurkan 70 persen dan masih dalam proses.


Sementara itu, di Desa Pematang Kuala, dana OPLA sebesar Rp107 juta yang seharusnya disalurkan, justru sama sekali tidak diterima oleh masyarakat. P3A setempat yang juga merangkap sebagai koordinator UPKK di desa itu, disebut tidak menyalurkan dana tersebut sama sekali. Warga menduga dana OPLA yang seharusnya untuk mereka telah digelapkan sepenuhnya tanpa kejelasan pertanggungjawaban.


Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Sekretaris GP3A Maju Bersama, Sarifudin, justru menyatakan bahwa dua hari yang disebut dalam konfirmasi sebelumnya bukan merupakan kesanggupan pihaknya untuk mengembalikan dana ke petani. “Itu adalah kesanggupan kami untuk mensosialisasikan program OPLA yang sebenarnya, yang akan dilaksanakan pada musim tanam ke-2,” ujarnya saat dihubungi melalui perwakilan Dinas Pertanian.


Kondisi ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan negara. Dugaan penggelapan dana OPLA oleh oknum GP3A Maju Bersama dapat menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindaklanjuti. Masyarakat empat desa yang menjadi korban meminta agar pihak berwenang, khususnya Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan mengaudit penggunaan dana tersebut dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dana petani.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+