-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

LSM STRATEGI Minta Kejaksaan Tebing Tinggi Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM

Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025, Agustus 04, 2025 WIB Last Updated 2025-08-04T09:20:51Z


TEBING TINGGI, SELEKTIFNEWS.COM  --Laporan pengaduan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Tebing Tinggi atas sejumlah kegiatan sudah lama bergulir kepada penegak hukum melalui Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.


Anehnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut sehingga LSM STRATEGI Tebing Tinggi sebagai pelapor menilai pihak Kejaksaan lambat dalam tangani laporan ini. 


Disisi lain, saat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan terkait perkembangan laporan tersebut, selalu menjawab masih puldata dan pulbaket hingga sempat bergantinya Kasi Intel dan Kasi Pidsus pada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi ini.


Demikian diungkapkan Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan didampingi Sekretarisnya Rustam Effendy saat ditemui sejumlah awak media di Sekretariat LSM STRATEGI di Jalan Kunyit Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Senin (4/8/2025) pagi 


Dikemukakan Ridwan, dalam laporan tersebut jelas kami telah melampirkan sejumlah alat bukti, seperti Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi atas tidak tercapainya target penerimaan restribusi pasar dan tidak disetornya restribusi parkir khusus dua tahun berturut yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Begitu pula atas dugaan mark up atas penggunaan DAK Non Fisik untuk kegiatan sosialisasi koperasi dan UKM. 


Walau begitu, laporan ini masih jalan di tempat dan penanganan kasus ini menjadi sorotan publik atas kinerja pihak kejaksaan. 


"Sebab, hingga saat ini kasus korupsi keuangan daerah ini masih ditangani oleh Seksi Inteligen Kejari Tebing Tinggi dan belum sampai ke meja seksi Pidsus sebagai bukti laporan ini sudah naik ke tahap penyidikan," sebutnya.


Lanjut Ridwan, saat pertemuan terakhir memenuhi undangan audensi terkait tindaklanjut laporan korupsi ini, Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi diwakili Kasi Intel, Sai Sintong Purba SH, MH, ia sudah meminta pihak kejaksaan menurunkan tim ahli untuk mengetahui berapa jumlah kerugian keuangan daerah atas sejumlah kegiatan ini.


Menanggapi pernyataan atas lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi ini, Kasi Intel mengungkapkan dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas ini kepada Seksi Pidsus dan mengeksposnya. 

 

Kasi Intel juga mengaku telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap bertanggungjawab atas penerimaan dan penggunaan uang negara tersebut, termasuk pengelola parkir khusus.


Namun saat ditanyakan, apakah semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya diundang secara tertulis (surat panggilan), Kasi Intel menjawab secara telepon sebab masih sebatas wawancara.


'Kami minta Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi harus segera mengungkap kasus korupsi ini. Sebab tugas Kejari  adalah untuk menegakkan hukum, memberantas praktik korupsi, dan menjaga keuangan negara. Melalui upaya preventif dan represif serta berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tegasnya. 

(Endrasyah)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+