-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Tebing Tinggi Disorot LSM, Diduga Ada Kejanggalan Anggaran

Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T17:31:47Z


Tebing Tinggi, Selektifnews.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Tebing Tinggi yang berlokasi di Jalan Mayjend D.I. Panjaitan, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek rehabilitasi ruang kelas dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai janggal oleh masyarakat maupun aktivis pengawas anggaran.


Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (DPD-LSM KPK RI) Kota Tebing Tinggi ikut menyoroti persoalan ini. Ketua DPD-LSM KPK RI, Pahmi, kepada wartawan menyatakan bahwa terdapat dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran APBN untuk rehabilitasi ruang kelas SMPN 4 tersebut.



Menurut data yang diperoleh, terdapat dua anggaran yang sudah terealisasi, yakni Rp95.386.000 (sembilan puluh lima juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) untuk rehabilitasi ruang kelas 8-10, serta Rp78.096.000 (tujuh puluh delapan juta sembilan puluh enam ribu rupiah) untuk rehabilitasi ruang kelas 9-8. Pahmi menilai jumlah tersebut cukup besar, sehingga harus benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Dalam hal ini kami menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pembangunan, sebagaimana diatur dalam PP No.71 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1). Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga menjamin hak masyarakat untuk mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran,” tegas Pahmi.



Wartawan Selektifnews.com mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMPN 4 Tebing Tinggi mengenai hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tidak mendapat respons yang jelas, bahkan pihak kepala sekolah memilih bungkam ketika ditanya soal transparansi penggunaan dana APBN dalam rehabilitasi ruang kelas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah juga belum memberikan keterangan resmi meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan permainan antara pihak sekolah dengan vendor pelaksana pembangunan.



Bungkamnya pihak sekolah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBN semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, mengingat dana tersebut berasal dari uang rakyat. Transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


LSM KPK RI Kota Tebing Tinggi meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 4 Tebing Tinggi. Masyarakat berharap agar dugaan permainan anggaran dapat diungkap, demi menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, serta berkeadilan di Kota Tebing Tinggi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+