![]() |
Ahmad Fauzi Siap Laporkan Kajari dan Kasi Pidsus Simalungun ke Komisi Kejaksaan RI, Diduga Lamban Usut Korupsi Rp1,2 Miliar |
Medan, Selektifnews.com – Aktivis Sumatera Utara, Ahmad Fauzi, menyatakan akan segera melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Hal ini disampaikan Fauzi kepada awak media pada Kamis, 18 September 2025, terkait dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil di Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan tahun anggaran 2023–2024 tersebut bernilai sekitar Rp1,2 miliar.
Sebelumnya, puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Bergerak Kabupaten Simalungun telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 12 September 2025. Namun, menurut Fauzi, aksi tersebut seolah diabaikan oleh aparat penegak hukum. “Saya kira Kajari Simalungun tidak kooperatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Terlalu lambat memproses laporan, padahal seluruh berkas sudah kami sampaikan dengan lengkap,” tegas Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi menilai sikap Kajari dan Kasi Pidsus Simalungun tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi sebagaimana program prioritas Kejaksaan Agung RI. Ia bahkan menduga tindakan lamban tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kejaksaan. “Kami rasa pantas untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,” ucap Fauzi menambahkan.
Aktivis tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten mengawal laporan dugaan penyimpangan anggaran program irigasi di Simalungun. Menurutnya, dugaan praktik korupsi maupun pungli dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak boleh dibiarkan. “Kami segera melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus Simalungun ke Komisi Kejaksaan RI serta Jamwas Kejagung agar kasus ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujar Fauzi.
Dalam tuntutannya, Fauzi bersama Aliansi Anak Muda Bergerak meminta Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas segera turun tangan untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi. Mereka mendesak agar aparat hukum serius menangani kasus tersebut tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi. “Tuntutan kami jelas, bongkar dugaan korupsi dan pungli pada program irigasi di Pematang Bandar. Jangan sampai masyarakat kembali dirugikan,” tegasnya.
Selain menyoroti lambannya aparat kejaksaan, para pemuda juga mendesak agar Kepala BWS Sumatera II dan seorang pihak terkait bernama Sumarli alias Bacok segera diperiksa. Mereka menduga keduanya terlibat langsung dalam praktik dugaan penyimpangan anggaran. “Kami minta Kejaksaan segera memproses, memeriksa, dan jika terbukti, menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Fauzi.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pencopotan Kasi Pidsus Kejari Simalungun. Menurut Fauzi, Kasi Pidsus seolah sengaja membiarkan laporan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat. “Kami menduga laporan masyarakat sengaja diabaikan. Ini jelas melemahkan kepercayaan publik kepada kejaksaan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Fauzi menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Namun, karena tidak mendapatkan respons yang memadai, mereka akhirnya menempuh jalur laporan resmi ke Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas Kejagung. “Kejari dan Kasi Pidsus Simalungun kami nilai mandul dalam mengungkap dugaan korupsi. Karena itu, kami akan segera melaporkannya agar dievaluasi dan dicopot dari jabatannya,” pungkas Fauzi.