-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Kejatisu Periksa Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Terkait Pengadaan Smart Board Rp14 Miliar

Redaksi
Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T06:33:44Z

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, berinisial IKD


Tebingtinggi, Selektifnews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD, terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah SMP Negeri. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah dan dilaksanakan pada penghujung tahun anggaran.


Pemeriksaan terhadap IKD dibenarkan langsung oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu, Muhammad Husairi. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Senin (22/9/2025).


Lebih lanjut, Husairi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai siapa saja pihak lain yang sudah atau akan diperiksa terkait kasus ini. “Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang,” tambahnya. Pernyataan ini menandakan adanya kemungkinan pihak lain yang juga terseret dalam kasus pengadaan fasilitas pendidikan tersebut.


Proyek pengadaan Smart Board tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah). Pengadaan dilakukan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya justru dilakukan pada Januari 2025 dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan transparansi anggaran.


Smart Board sendiri merupakan papan tulis interaktif berbasis teknologi yang digadang-gadang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Namun, alih-alih menjadi inovasi yang menyejahterakan dunia pendidikan, proyek ini justru menimbulkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran dan permainan dalam pelaksanaannya.


Kasus ini semakin menarik perhatian karena berlangsung pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara. Posisi strategis pejabat terkait membuat publik mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.


Aktivis antikorupsi di Sumatera Utara pun mendesak agar Kejatisu bekerja profesional dalam menuntaskan kasus ini. Mereka menilai, proyek-proyek pendidikan kerap menjadi ladang basah oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. “Jangan sampai program peningkatan mutu pendidikan malah dijadikan ajang bancakan. Kejaksaan harus tegas,” ujar seorang aktivis pemerhati anggaran pendidikan di Tebingtinggi.


Kini, publik menanti langkah lanjutan Kejatisu dalam mendalami kasus ini. Apakah pemeriksaan akan berkembang ke arah penetapan tersangka, atau sekadar berhenti pada tahap penyelidikan? Transparansi dan keseriusan penegak hukum sangat diharapkan agar kasus ini tidak menguap begitu saja, demi menjaga marwah penegakan hukum dan dunia pendidikan di Kota Tebingtinggi.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+