-->

Iklan

Menu Bawah

Iklan

Halaman

Sudarsono alias Panjul, Eks Polisi yang Klaim Pimpinan Redaksi Media Terasbabel.my.id, Ditangkap Lagi karena Sabu

Redaksi
Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T16:40:23Z
Sudarsono alias Panjul, Eks Polisi yang Klaim Pimpinan Redaksi Media Terasbabel.my.id, Ditangkap Lagi karena Sabu

Pangkalpinang, Selektifnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria bernama Sudarsono alias Panjul (38), buruh harian yang juga mengaku sebagai pimpinan redaksi portal daring TerasBabel.My.Id, ditangkap aparat saat tengah berada di sebuah penginapan di Kota Pangkalpinang.


Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Penginapan Apri Inn Syariah, Jalan Selindung Lama, RT 005 RW 002, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik strip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,52 gram, dua lembar tisu, satu kotak serum berwarna biru merek Hansui, satu botol serum berwarna biru, serta satu unit handphone merek Vivo warna hijau.


Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.


Kasus yang menjerat Panjul ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Pangkalpinang. 


Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram yang merusak moral dan masa depan generasi muda.


Menariknya, nama Sudarsono alias Panjul bukan kali pertama bersentuhan dengan aparat penegak hukum. 


Ia tercatat sebagai mantan anggota Polri yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) lantaran kasus narkoba. 


Setelah menjalani hukuman, Panjul sempat kembali menghirup udara bebas, namun beberapa bulan lalu ia kembali berurusan dengan hukum akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor di Pangkalpinang.


Rekam jejak Panjul yang berliku itu menambah sorotan publik terhadap kasus terbarunya. 


Sebab, alih-alih memperbaiki diri usai menjalani hukuman, ia justru kembali terjerumus dalam pusaran kasus narkotika. 


Situasi ini seolah memperlihatkan betapa kuat jeratan narkoba dalam menghancurkan masa depan seseorang, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mendekati barang haram tersebut.


Polresta Pangkalpinang memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. 


Aparat juga terus memperkuat operasi rutin dan patroli intelijen untuk memutus rantai peredaran sabu yang masih menjadi ancaman serius di Bangka Belitung.


Dengan kembali ditangkapnya Sudarsono alias Panjul, masyarakat diingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen. 


Tanpa kesadaran kolektif, bahaya narkoba akan terus mengintai dan menjerumuskan siapa pun, tanpa memandang latar belakang, profesi, atau status sosial. (Mung Harsanto/KBO Babel)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Entertainment

+

Opini

+